JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Miko Panji Tirtayasa, orang yang sempat menjadi saksi kasus suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), mengakui mendapatkan perlakuan istimewa dari KPK.
Perlakuan itu didapatkan Miko sebagai konsekuensi agar dirinya bersedia memberikan kesaksian palsu di Pengadilan Tipikor.
"Sebelum sidang saya diarahkan. Dikasih fasilitas enak. Pijat. Betul ini pak. Silakan cek ke Aston Rasuna Said (Jakarta Selatan)," kata Miko di hadapan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Menurut Miko, dirinya mendapatkan fasilitas lebih ketimbang saksi lain. Selama di Aston, lanjut dia, KPK memenuhi apapun yang diinginkannya.
"Saya ingat benar. Mobilnya saya juga ingat. Dengan ibu Eli yang rambutnya pendek. Saya di sana diarahkan harus jawab apa, ngomong apa," ujarnya.
Miko juga mengaku mendapatkan hadiah plesiran ke Raja Ampat, Lombok, dan Bali. Lebih dari seminggu ia menikmati liburan sebagai kompensasi menerima 'arahan' KPK.
"Saya jalan-jalan ke Raja Ampat, Lombok, dan Bali kira-kira selama seminggu," ungkapnya.
Miko mengatakan, dirinya dipilih sebagai saksi karena memiliki hubungan kekerabatan dengan pamannya, Muchtar Effendy, yang kini menjadi terpidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Jaksa ini mengarahkan saya untuk bilang semua apa yang di-copy paste, seperti saya bertemu pak Budi Antoni Aljufrie (mantan Bupati Empat Lawang), mendengar percakapan paman saya negosiasi dengan para bupati dan walikota," ujar dia.
Ia pun mengaku sama sekali tidak mengetahui apa yang diarahkan jaksa KPK tersebut. Namun ia terpaksa menuruti itu karena dirinya dan keluarganya merasa terancam.
"Ancaman itu sampai Maret 2017, masih ada," tungkasnya.(yn)