JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Bupati Bolaang Mongondouw (Bolmong) Yasti S Mokoagow ditetapkan tersangka oleh Polda Sulawesi Utara. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid meminta pihak kepolisian adil dalam mengusut perkara ini.
"Saya harap polisi menanganinya dengan sangat cermat, adil tapi tetap dengan semangat nasionalisme yang tinggi," kata Sodik saat dihubungi TeropongSenayan, Rabu (26/7/2017).
Yasti yang merupakan mantan anggota DPR RI, kata Sodik, pasti mengetahui betul kinerjanya yang harus teliti dan penuh kehatian-hatian.
"Bupati ini mantan ketua Komisi V DPR jadi dia sangat faham soal regulasi, soal investasi, soal infrasrtuktur. Pasti dia mempertimbangan dengan matang," kata Sodik.
Seperti diketahui, Polda Sulut menetapkan Bupati Bolaang Mongondouw Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka kasus dugaan pengrusakan pabrik semen milik asing, yakni PT Conch North Sulawesi Cement.
Sebelumnya, Bupati Yasti mengambil langkah tegas, menutup aktivitas perusahaan semen PT Conch North Sulawesi Cement. Pasalnya dalam rapat bersama, yang dipimpin langsung Bupati didampingi Wakil Bupati Yanny R Tuuk di ruang rapat kantor Bupati antara manajemen PT Conch North Sulawesi Cement, PT Sulenco Bohusami Cement, bersama perangkat daerah Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Disperindag serta para Asisten, ditemukan sejumlah kejanggalan termasuk masalah perizinan.
Sebagai pemerintah, Yasti langsung mengambil tindakan tegas.
“Karena tidak memiliki izin maka saya tutup. Tidak boleh ada kegiatan apa pun sampai perizinan dilengkapi,” tegas Yasti.
Yasti-pun menegaskan, apabila ditemukan ada pejabat Pemkab Bolmong terlibat 'main mata' dengan pihak perusahaan, dirinya tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas, berupa menonjobkan dari jabatan.
“Jika ditemukan ada pejabat Bolmong menerima upeti dari managemen PT Conch dan Sulenco. Maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Saya tak ingin ada pejabat yang suka melanggar aturan hukum yang berlaku,” tegas Yasti.(yn)