Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Kamis, 27 Jul 2017 - 04:43:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah 5 Kejanggalan Penyelidikan Kasus Novel

46dahnil.jpg
Dahnil Anzar Simanjuntak (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dari upaya pengungkapan kasus Novel.

Koalisi tersebut terdiri dari PP Pemuda Muhammadiyah, Kontras, ICW, LBH Jakarta, dan ormas lainnya.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, dirinya bersama aktivis HAM Haris Azhar telah bertemu Novel di Singapura.

Pada dasarnya, kata dia, telah banyak informasi dan barang bukti yang dikumpulkan oleh penyidik.

"Tidak kurang 56 orang telah diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan, rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian juga sudah diambil oleh pihak penyidik, serta beberapa barang bukti lainnya yang telah diamankan oleh pihak penyidik," kata Dahnil saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Dia membeberkan, seperti pakaian Novel Baswedan dan cangkir yang diduga digunakan pelaku dalam penyerangan tersebut.

Dahnil menyebut, ada beberapa hasil temuan kejanggalan dari proses penyidikan Polri. Di situ bahkan menunjukan bahwa ada sikap kurang seriusnya Polri dalam upaya mengungkap kasus itu, dikarenakan diduga ada kepentingan politik yang penuh resiko di internal kepolisian sendiri.

"Pertama, tidak ditemukannya sidik jari dalam gelas yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian yang diduga digunakan oleh pelaku penyiraman," jelas dia.

Kedua, Polri sebelumnya telah menangkap beberapa orang yang diduga pelaku penyerangan. Namun tiga orang yang setidaknya pernah ditangkap itu malah dilepaskan kembali karena tak terbukti.

Mereka yang ditangkap tersebut diketahui mengaku sebagai mata elang atau tukang tagih motor. Tapi dianggap janggal karena untuk apa mereka berkeliaran di sekitar rumah Novel.

"Melepaskan ketiga orang tersebut dengan dalih alibi yang disampaikan oleh ketiga orang tersebut. Padahal beberapa saksi di sekitar lokasi, baik sebelum peristiwa penyerangan, menduga kuat bahwa beberapa orang yang ditangkap terlihat sering berada di sekitaran lokasi kediaman Novel dan menanyakan aktivitas Novel," kata Dahnil.

Sementara itu, Koordinator Kontras, Yati Indriyani menambahkan, kejanggalan yang ketiga adalah adanya ketidaksepemahaman pernyataan antara Mabes Polri dengan penyidik. Sejumlah pernyataan pihak Mabes Polri dinilai banyak dibantah atau direvisi oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya.

"Seperti terkait dengan status ketiga orang pelaku yang pernah ditangkap dan diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya itu," ujar Yati.

Keempat, muncul sejumlah ancaman terhadap anggota Komisoner Komnas HAM dalam proses usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Komnas HAM bersama PP Pemuda Muhammadiyah sebelumnya menginisiasi pembentukan TGPF terkait kasus penyerangan Novel. Wacana itu urung terealisasi dikarenakan ancaman tersebut.

"Kelima, adanya tim internal Polri yang di luar proses penyidikan, yang juga bergerak. Beberapa saksi menyampaikan bahwa pasca dilakukan proses pemeriksaan di Polres, beberapa anggota yang mengaku dari Mabes Polri juga mendekati saksi dan meminta informasi terkait dengan penyerangan terhadap Novel Baswedan," tandas Yati.‎ (icl)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement