Berita
Oleh Sahlan pada hari Kamis, 27 Jul 2017 - 13:54:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Bupati Bolmong Disinggung di Rapat Paripurna DPR

95Yasti-Soepredjo-Mokoagow.jpg
Yasti Soepredjo Mokoagow (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kasus penetapan tersangka terhadap Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow disinggung dalam rapat Paripurna DPR hari ini.

ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan aset PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC).

Adalah Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto yang meminta pimpinan DPR untuk ikut turun tanggan dalam kasus ini.

"Ada anomali bupati Bolaang Mongondow yang menutup pabrik di jadikan tersangka," kata Yandri dalam rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Ia menegaskan bahwa DPR harus ikut memperhatikan kasus yang menimpa Bupati Bolmong itu.

"Oleh karena itu kiranya pimpinan ikut turun tanggan, supaya kepolisian kita berhati-hati jangan sampai kita hanya menjadi penonton saja, oleh karena itu terhadap kasus ini pimpinan untuk meminta kepihak polisian untuk berhati-hati dalam kasus ini," tandasnya.

Diketahui, Polda Sulut menetapkan Bupati Bolaang Mongondouw Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka kasus dugaan pengrusakan pabrik semen milik asing, yakni PT Conch North Sulawesi Cement.

Sebelumnya, Bupati Yasti mengambil langkah tegas, menutup aktivitas perusahaan semen PT Conch North Sulawesi Cement. Pasalnya dalam rapat bersama, yang dipimpin langsung Bupati didampingi Wakil Bupati Yanny R Tuuk di ruang rapat kantor Bupati antara manajemen PT Conch North Sulawesi Cement, PT Sulenco Bohusami Cement, bersama perangkat daerah Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Disperindag serta para Asisten, ditemukan sejumlah kejanggalan termasuk masalah perizinan.

Sebagai pemerintah, Yasti langsung mengambil tindakan tegas.

“Karena tidak memiliki izin maka saya tutup. Tidak boleh ada kegiatan apa pun sampai perizinan dilengkapi,” tegas Yasti.

Yasti-pun menegaskan, apabila ditemukan ada pejabat Pemkab Bolmong terlibat 'main mata' dengan pihak perusahaan, dirinya tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas, berupa menonjobkan dari jabatan.

“Jika ditemukan ada pejabat Bolmong menerima upeti dari managemen PT Conch dan Sulenco. Maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Saya tak ingin ada pejabat yang suka melanggar aturan hukum yang berlaku,” tegas Yasti.(yn)

tag: #dpr  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement