Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 27 Jul 2017 - 14:14:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Tanggapan Jokowi Soal Aksi 287 Tolak Perppu Ormas

77jokowi-4.JPG
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Alumni 212 beserta elemen masyarakat lainnya akan menggelar aksi menolak penerbitan Perppu Ormas. Demo bertajuk 'Aksi 287' ini akan pada Kamis (28/7/2017) besok di Masjid Istiqlal dan depan Istana Kepresidenan Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya. Menurutnya, jika tidak setuju dengan Perppu Ormas bisa menempuh jalur hukum.

"Silakan jalur hukum, mekanisme hukum yang ada. Kan negara ini juga negara hukum saya kira dipersilakan," kata Jokowi usai membuka Rakornas TPID di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

"Ini kan juga Perppu ini masih dibahas di DPR, ini juga proses-proses demokrasi. Jadi silakan," terangnya.

Jokowi mengklaim, Perppu dibuat hanya untuk menjamin keamanan negara jangka panjang.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa Perppu ini terbit untuk menjamin, menjaga keamanan negara dalam jangka sekarang maupun yang akan datang. Penting untuk keutuhan negara," cetus dia.(yn)

tag: #jokowi  #ormas  #ormas-islam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...