JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengingatkan pemerintah memperhatikan sejumlah syarat dalam menggunakan dana haji untuk investasi.
"Pertama, diinvestasikan di kegiatan yang halal. Kedua, diinvestasikan di bidang yang aman. Ketiga, harus memberi manfaat maksimum atau memberi nilai tambah maksimum bagi dana jamaah," tandas politisi Gerindra itu di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (27/07/2017).
Namun, Sodik menilai, dana haji tidak akan bermanfaat jika dialokasikan untuk membiayai program infrastruktur.
"Jika diinvestasikan dalam bidang infrastruktur, saya pikir tidak memenuhi syarat nomor 3 dan itu perkara yang mudah tanpa harus dana tersebut dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," sindirnya.
"Kalau hanya diinvestasikan di infrastruktur, pemerintah tidak usah susah-susah bentuk BPKH," tambahnya.
Sodik berharap, Jokowi tidak lagi menafikan peran dan kontribusi umat Islam dalam pembangunan bangsa dan negara ini.
"Semoga membuat Jokowi menjadi sadar betapa dalam urusan dana haji juga umat Islam memberi manfaat bagi pemerintahannya," tegasnya.
Seperti diketahui, presiden Jokowi menginstruksikan pada BPKH agar dana haji dialokasikan untuk investasi. Anggota BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, BPKH siap menggelontorkan dana haji sebesar Rp 80 triliun sesuai instruksi presiden Jokowi untuk investasi.(yn)