Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 27 Jul 2017 - 17:15:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Aktivis Anti Korupsi Nilai Polisi tak Niat Usut Kasus Novel

50novel.jpg
Novel Baswedan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aktivis Anti-Corruption Committee Wiwin Suwandi menilai kepolisian Republik Indonesia tak berniat mengungkap kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan secara profesional.

"Polri memang tidak punya itikad baik untuk mengusut kasus ini secara profesional. Terlalu banyak yang disembunyikan Polri," tutur dia dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (27/7/2017).

Wiwin mengatakan, sebetulnya Polri sudah punya saksi dan bukti penyerang Novel. Pelakunya pun sudah di depan mata. Namun persoalannya, Polri tidak ingin melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah di hadapannya itu.

"Polri tidak mau menangkap pelaku yang sudah di depan mata. Lalu mendiamkan kasus ini hanya akan membuat publik meyakini ada oknum pejabat tinggi Polri yg terlibat," papar mantan sekretaris Ketua KPK Abraham Samad ini.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian pada 19 Juni lalu menyatakan dalam konferensi pers di kantor KPK, bahwa pihaknya telah memperoleh satu saksi penting terkait kasus penyerangan terhadap Novel. Tito mengatakan, saksi tersebut melihat secara langsung pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Saksi itu juga mengetahui tipologi pelaku penyiraman Novel, karakternya seperti apa, dan hal-hal lain yang terkait dengan pelaku.

"Tadi tim (dari kepolisian) sudah menjelaskan mengenai progres terakhir mengenai 56 saksi yang telah diperiksa. Juga saksi yang melihat kejadian. Saksi tersebut sangat penting karena dia yang melihat saat kejadian," tutur dia.

Tito juga menyampaikan soal alasan kenapa saksi tersebut baru diketahui setelah dua bulan penyerangan. Menurut dia, setelah aksi teror kepada Novel, banyak saksi yang menutup diri dan tidak mau tampil di muka publik. Sehingga, tim dari kepolisian kesulitan untuk menemukannya.

"Banyak juga yang tertutup, mungkin mereka takut, saya sering tangani kasus, saksi takut kalau muncul. Apalagi kalau kasus yang berkaitan dengan teror, kecuali kalau dari kalangan keluarga mungkin mau," kata dia.

Saksi tersebut, lanjut Tito, tidak bisa disampaikan nama ataupun inisialnya. Hal ini dilakukan demi keselamatan saksi yang bersangkutan. (icl)

tag: #kpk  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...