
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, polisi menghentikan pemeriksaan terhadap tiga terduga penyerang penyidik KPK, Novel Baswedan. Pasalnya polisi tidak memiliki bukti untuk meningkatkan status mereka menjadi tersangka.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini sekaligus membantah keterangan Novel, terdapat Jenderal Polisi terlibat dalam kasus ini. Dia memastikan, tiga terperiksa kasus Novel sama sekali tidak terkait Perwira Tinggi Polri.
"Tidak ada. Karena keterangan dari 3 orang ini mereka tidak ada hubungan dengan perkara dugaan penganiayaan ini. Setelah kami mengecek alibi mereka," ujar Tito Karnavian di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (31/7/2017).
Polisi sudah mengantongi 59 saksi oleh penyidik. Sejumlah CCTV dan 100 lebih toko kimia penjual H2SO4 juga sudah diperiksa oleh polisi. Polisi masih terus mendalami data-data dari olah TKP.
"Sudah kami cek alibi semua (terduga). Kami lakukan pemeriksaan mendalam, IT, saksi-saksi, dan lain-lain. Kami tidak mendapatkan hubungan antara orang yang kami amankan dengan peristiwa penganiayaan," imbuh dia.
Novel Baswedan sempat menyebut, Jenderal Polisi terlibat dalam kasus penyerangan ini. Berangkat dari kesimpulan tersebut, Novel merasa penanganan perkara ini berjalan lambat. (aim)