Oleh M.Anwar pada hari Kamis, 03 Agu 2017 - 10:14:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Demokrat Pastikan Bupati Pamekasan Bukan Pengurus Partai

58BupatiPamekasan.jpg
Bupati Pamekasan Achmad Syafii (Sumber foto : ist)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN)--Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) menyatakan bahwa Bupati Pamekasan Achmad Syafii, yang kemarin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan pengurus partai.

"Kami turut prihatin dengan kejadian yang menimpa Pak Syafii, tapi kami pastikan bahwa Beliau bukan pengurus Demokrat di struktural," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio di Surabaya, Kamis (3/8/2017).

Ia menekankan bahwa Achmad Syafii hanya anggota biasa partai, bukan pengurus tingkat Dewan Pimpinan Cabang mau pun Dewan Pimpinan Daerah.

Namun, ia menjelaskan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013, Partai Demokrat berkoalisi dengan PAN, PPP dan PKS mengusung Achmad Syafii dan Halil sebagai Wakil Bupati Pamekasan.

"Kami turut prihatin dengan kejadian ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada hukum berlaku," kata anggota DPRD Jatim itu mengenai penangkapan Achmad Syafii.

Pada Rabu (2/8), KPK menetapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya sebagai tersangka kasus suap penanganan kasus penyalahgunaan dana desa Dassok yang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan.

KPK juga menetapkan Inspektur Pemerintah Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Inspektur Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin sebagai tersangka dalam perkara ini. (plt/ant)

tag: #partai-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya