JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, Ketua DPR Setya Novanto tak layak menjadi pembaca teks proklamasi dalam HUT ke-72 RI di Istana, 17 Agustus mendatang.
"Teks proklamasi itu suci, pejuang berdarah-darah lho untuk bisa bacakan teks ini," kata Donal saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (6/8/2017).
Status Setya Novanto sebagai tersangka korupsi kasus KTP elektronik, menurut Donal, mencoreng sejarah Indonesia.
"Masa seorang tersangka korupsi? Itu sangat memalukan dan akan jadi sejarah republik ini, bahwa pembaca teks proklamasi adalah seorang tersangka korupsi, yang masih nyaman duduk di kursi pimpinan DPR," tutur Donal.
Untuk itu, dirinya mendorong supaya Ketua Umum Partai Golkar ini segera ditahan KPK. Donal juga menyindir anggota DPR yang tidak mengambil sikap dan seolah mendukung Setya Novanto.
"Anggota DPR itu harus kompak mendesak Setya Novanto mundur, menurut saya desakan ini tidak berbunyi akhir-akhir ini," ujarnya.
Donal menambahkan, jangan sampai ada opini politikus justru dibungkam oleh seorang tersangka korupsi.
Hingga saat ini, pihak istana memang belum menentukan siapa yang didapuk membaca teks proklamasi, yang pada 17 Agustus 1945 dibacakan oleh sang proklamator, Soekarno. Namun, pada 2015 Setya Novanto pernah membacakan teks proklamasi. Sedangkan pada 2016 Ade Komarudin yang pernah menjabat Ketua DPR juga melakukan hal yang sama. (aim)