JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Rofi Munawar mengatakan, kenaikan tarif listrik terbukti telah menurunkan daya beli masyarakat. Dirinya kecewa karena pemerintah belum memuaskan dalam mengevaluasi kebijakan penarikan subsidi listrik 900 VA.
"PLN bersikeras menarik subsidi bagi konsumen bawah dan menegah di golongan tarif tertentu. Tentu saja ini berakibat terhadap daya beli masyarakat yang semakin melemah. Perlu terobosan yang serius untuk memperhatikan pelemahan ini di sektor kelistrikan," kata Rofi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (7/8/2017).
Legislator asal Jawa Timur ini menambahkan, selama ini pemerintah dan PLN kerap menganggap bahwa subsidi sebagai beban negara semata, bukan bentuk formula insentif dan kebijakan protektif terhadap rakyat. Maka sepanjang itulah, masyarakat akan melihat subsidi dialihkan tanpa ada kebijakan efisiensi yang semakin baik dalam pengelolaan listrik nasional.
Bank Indonesia (BI) belum lama ini membeberkan penyebab turunnya daya beli masyakat pada kuartal II-2017. Salah satu penyebabnya adalah penurunan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah karena adanya penyesuaian tarif listrik.
"Subsidi listrik merupakan kebijakan penting agar masyarakat mendapatkan akses energi yang memadai. Pemerintah selama ini 'lebay' memandang setiap perilaku oknum konsumen listrik dengan mengambil jalan pintas dengan menarik subsidi," jelasnya.
Rofi menjelaskan, karenanya guna mengantisipasi daya beli yang semakin terpuruk, dalam Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara Perubahan (APBNP 2017) Komisi VII meminta Menteri ESDM menambah dana subsidi listrik sebesar Rp 6 triliun, sehingga ada revisi tambahan sebanyak 2,44 juta pelanggan dengan jumlah total menjadi 6,45 juta.
Adapun untuk pelanggan 450 VA tidak berubah yaitu tetap berjumlah 19,1 juta. Sehingga total jumlah penerima subsidi listrik adalah sebesar 25,55 juta pelanggan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) meminta ESDM membuka data pelanggan listrik subsidi ini agar dapat dicross-check serta dikoordinasikan dengan pihak terkait terutama dengan melibatkan struktur pemerintahan di tingkat RT, RW dan kelurahan dalam rangka meningkatkan kontrol sosial terhadap penyaluran subsidi tersebut.
"Hal ini sejalan dengan skema-skema sejenis yang lain untuk masyarakat miskin seperti program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)," pungkasnya.(yn)