JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memerintahkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) secepatnya memperoses laporan terhadap Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat atas dugaan pernyataan ujaran kebencian.
"Karena itu saya usulkan agar MKD bertindak cepat, supaya tanggal 16 paling tidak sudah ada rapat pleno MKD. Tanggal 17 kita upacara, tanggal 18 mungkin mulai dilakukan sidang. Dilakukan klarifikasi dahulu. Itu kalau sudah masuk laporannya ke MKD," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Fahri juga meminta Victor segera melakuan klarifikasi atas peryataannya itu di MKDs sebelum masuk ke ranah hukum.
"Kalau memang publik sudah buat laporan hukum atau etik, maka tentu Pak Victor akan punya kesempatan untuk buat klarifikasi di MKD, sebagai mahkamah etik," katanya.
"Kalau masuk ranah pidana, tentu ada mekanisme juga, tapi saya usulkan proses klarifikasi pertama di mahkamah etik, kemudian ditindaklanjuti di proses lainnya. Hal ini untuk hormati, karena yang bersangkutan adalah anggota DPR, yang di UU diberikan hak-hak tertentu. Karena itu klarifikasi di MKD selayaknya harus cepat dilakukan," katanya.
Sejauh ini PKS, Gerindra, PAN, dan Demokrat sudah melaporkan Victor ke Mabes Polri, Fahri menilai proses hukum dan di MKD DPR berbeda.
"Kalau di pidana umum dia kan pasti minta persetujuan MKD dan presiden tentunya. Tapi kalau di MKD tidak perlu izin siapa-siapa, MKD bisa langsung lakukan pemeriksaan di sana. Dan kemudian terjadilah klarifikasi, seperti yang dulu terjadi dengan Pak Novanto kan, Pak Novanto kan dulu pernah disidang karena ucapan juga, artinya ada kemiripan juga," pungkasnya. (plt)