Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 07 Agu 2017 - 16:51:59 WIB
Bagikan Berita ini :

PKS dan Demokrat Desak MKD Pecat Victor Laiskodat

60Viktor-Bungtilu-Laiskodat.jpg
Victor Laiskodat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--PKS dan Demokrat telah melaporkan Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainuddin Paru mendesak agar MKD memberhentikan Victor sebagai anggota DPR. Kader NasDem itu diduga melanggar Pasal 156 KUHP tentang menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

"Kami harap dia (Victor Laiskodat) diberhentikan menjadi anggota DPR. Karena diduga melakukan ujaran kebencian dan permusuhan ditengah masyarakat. Menurut kami ini adalah fitnah menyesatkan," kata Zainuddin di depan ruang MKD DPR, Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Zainuddin mengaku, sudah menyerahkan beberapa alat bukti ke MKD DPR, berupa flashdisk dan rekaman video lengkap berdurasi 25 menit pidato Victor Laiskodat di Kupang, NTT.

"Kami bawa bukti video baik yang lengkap sekitar 25 menit maupun yang durasi singkat 2 menit 3 detik," jelasnya.

Senada, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPP Generasi Muda Demokrat Nur Primawira meminta MKD menindak tegas pelanggaran etika politik yang dilakukan Victor Laiskodat.

"Kita minta Victor dicopot sebagai anggota dewan, sanksi tegasnya. Kita tadi sudah serahkan kelipingan media massa, soal pidato Victor. Sekaligus kita meminta Victor untuk meminta maaf secara terbuka kepada Partai Demokrat," tandasnya.(yn)

tag: #mkd  #partai-nasdem  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement