JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Agus Hermanto, meminta pihak berwajib memproses secara transparan dan akuntabel laporan terhadap anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat.
Laporan ini dilayangkan oleh partai politik nonpemerintah yang menganggap pidato Victor memuat ujaran kebencian serta mengandung suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Selain Polri, laporan juga dilayangkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurut Agus, laporan itu akan diproses melalui dua jalur, baik di MKD maupun di Mabes Polri.
"Di MKD diproses dengan tersendiri, tetapi di penegak hukum juga diproses jadi ini bisa berbarengan tetapi dua-duanya akan diproses karena sudah ada yang melaporkan kepada MKD atau penegak hukum. Jadi baik MKD dan penegak hukum wajib memproses seluruh laporan yang disampaikan," jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).
Politisi Partai Demokrat ini juga tidak ingin berspekulasi soal nasib Victor di DPR. Dia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan baik kepada Polri dan MKD. "Kita menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja dengan berkeadilan, transparan dan akuntabel," tegas dia. (aim)