Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 09 Agu 2017 - 21:13:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Tim Kunker Komisi VI Dikecewakan Gubernur Bali, Ini Penjelasannya

12IWN_8447.JPG
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M Haekal (Sumber foto : Istimewa )

DENPASAR (TEROPONGSENAYAN)--Tim Kunker Komisi VI DPR RI pada Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2016-2017 Selasa, (8/8/2017) melakukan kunjungan ke Provinsi Bali. Hari pertama Rombongan Komisi VI langsung menuju Kantor Gubernur Bali, karena memang sudah terjadwal pertemuan dengan Gubernur Bali beserta jajaran.

Namun setiba di Kantor Gubernur, Komisi VI hanya diterima oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Bali. Akhinya tim Komisi VI langsung meninggalkan kantor kegubernuran, dengan alasan karena Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tidak ada ditempat.

"Ini bisa dibilang pelecehan karena DPR sudah mengirim surat ke Gubernur Bali dan siap menerima kunjungan Komisi VI," ungkap Wakil Ketua Komisi Mohamad Hekal dengan raut wajah kecewa.

Menurutnya, pihaknya sudah menyesuaikan dengan jadwal kegiatan Gubernur Bali, tapi nyatanya hanya diterima oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Bali.

"Kalau kita diterima oleh Kadis atau Sekda ya itu tidak ada gunanya. Karena mereka hanya mendengarkan dan sekedar melaporkan saja, tidak dapat mengambil keputusan. Jadi tidak pantaslah rombongan Komisi VI diterima oleh Kadis. Komisi VI menolak pertemuan yang diwakili oleh Kadis, karena ini pelecehan lembaga dan mereka tidak dapat mengambil keputusan," tandas Hekal.

Sikap yang sama diungkapkan anggota Komisi VI Lili Asdjudiredja dengan mengatakan, sangat kecewa karena kepentingan ini bukan hanya pada DPR saja tapi ini kepentingan pemerintahan daerah. Pasalnya, Bali ini merupakan sorotan dunia atau mata dunia dengan daya tarik pariwisatanya.

"Kita ini pejabat negara yang harus dilayani dalam rangka pengembangan sesuai dengan bidang Komisi VI khususnya BUMN. Karena bagaimana pun punya pengaruh yang besar," ungkap politisi Golkar ini.

Akibat kejadian ini, Komisi VI akan menindaklanjuti dengan mengundang Mendagri bahkan mengundang Gubernur yang bersangkutan untuk memberikan alasan yang tepat.

"Jangan dengan alasan gubernur dan wakil gubernur menemui masyarakat. Masyarakat yang mana, tidak bisa dengan alasan seperti itu," tandas Lili menambahkan.(dia/dpr)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banyak Kasus Intoleransi, Ketua Komisi XIII DPR Tegaskan Hak Beribadah adalah Konstitusional dan Dilindungi Negara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 08 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang terjadi beberapa waktu belakangan ini. Ia pun menegaskan bahwa beribadah sesuai ...
Berita

DPR Soroti Kasus di Karawang: Kekerasan Seksual Tak Bisa Selesai di Luar Peradilan, Pemaksaan Perkawinan Bisa Dipidana

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti kasus miris dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi di Karawang, Jawa Barat, yang kemudian dimediasi untuk ...