Berita
Oleh Sahlan pada hari Kamis, 10 Agu 2017 - 13:39:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Usai Reses, MKD Usut Pelaporan Victor Laiskodat

78Sufmi-dasco-mulkan.jpg
Sufmi Dasco Ahmad (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memverifikasi laporan soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Victor Laiskodat setelah masa reses. Ketua Fraksi Partai NasDem itu dilaporkan lantaran menuding partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN anti-Pancasila.

"Dari kesekretariatan MKD sudah melaporkan ada satu laporan terkait anggota DPR dengan inisial VBL ke MKD. Namun karena saat ini masih reses, verifikasi baru dilakukan setelah reses," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Namun, ujar Dasco, saat ini pelaporan Victor belum bisa ditindaklanjuti lantaran ada beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh pengadu.

"Dari informasi yang kita dapat kenapa lama, mengatasnamakan partai, memakai kop surat partai tapi identitas sebagai pengurus partai tidak dilampirkan. Nah, itu kalau kita verifikasi kita kasih kesempatan 14 hari untuk melengkapi data-data yang harus sesuai," terangnya.

Menurut Dasco, nantinya MKD akan mendengarkan keterangan dari pengadu dan teradu. Victor sebagai pihak teradu akan diminta klarifikasi tentang pernyataannya tersebut.

Politikus Gerindra ini belum bisa memastikan apakah sidang Victor nantinya digelar terbuka atau tertutup.

"Kalau sesai ketentuan yang ada rapat MKD yang menyidangkan perkara etis itu ketentuannya tertutup. Bisa terbuka bila yang bersangkutan minta atau tidak keberatan terbuka. Tapi selalu atauran yang ada bersifat tertutup. Itu kalau disidangkan ya. Ini masih jauh. Masih verivikasi," ucapnya.

Pada Senin (7/8/2017) sore, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Generasi Muda Partai Demokrat melaporkan Viktor ke MKD atas dugaan pelanggaran etik anggota Dewan. Keduanya sama-sama berharap Viktor diberhentikan dari DPR.

Di dalam video yang tersebar, Viktor berbicara di sebuah mimbar. Dia menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.

Hal ini berkaitan dengan sikap keempat partai yang tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.(yn)

tag: #mkd  #partai-nasdem  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...