Opini
Oleh Sofyano Zakaria (Pengamat Kebijakan Enerji-Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik-PUSKEPI) pada hari Sabtu, 12 Agu 2017 - 21:11:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Hal Yang Perlu Disikapi Serius dalam Bisnis Eceran BBM Non Subsidi

15IMG_20170805_161655.jpg
Sofyano Zakaria (Pengamat Kebijakan Enerji-Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik-PUSKEPI) (Sumber foto : Istimewa )

Adanya Badan Usaha Pemegang Izin Niaga Umum (BU-PIUNU) yang akan berbisnis eceran bbm non subsidi menggantikan keberadaan eceran bbm tanpa izin yang dikenal dengan Pertamini cukup mendapat perhatian publik.

Keberadaan Pertamini yang tanpa izin pihak berwenang jelas bertentangan dengan UU migas dan juga Undang Undang lain seperti UU Lingkungan Hidup dan UU Metrologi legal.

Eceran bahan bakar minyak harus memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam UU Migas, UU Lingkungan Hidup yang dalam hal ini harus memiliki Dokumen UKL/UPL dan juga alat takar atau alat ukur bbm yang dijual harus ditera dan ditera ulang oleh pihak Metrologi mengacu kepada UU Metrologi legal.

Sehubungan dengan adanya rencana perusahaan swasta yang berbadan hukun BUPIUNU yang akan masuk dalam bisnis eceran bbm, Saya berpendapat
"Bisnis eceran bbm non subsidi boleh boleh saja tetapi kiosk bbm yang merupakan outletnya , harus memenuhi ketentuan per undang undangan yang ada. Tidak ada pengecualian terhadap hal ini walaupun badan usaha itu bermitra dengan usaha kecil sekalipun" .

Konsumen harus dilindungi. Kwalitas bbm yang di jual eceran harus terjamin mutunya sesuai ketentuan pemerintah dalam hal ini pihak kementerian esdm. Takaran bbm nya pun harus terjamin sesuai jumlah yang dibeli konsumen dan untuk ini alat takar atau alat ukurnya harus lolos uji tera dan tera ulang berkala pihak metrologi.

Karena ada perbedaan harga antara bbm bersubsidi dengan bbm non subsidi maka BBM non subsidi yang dijual eceran pada kiosk bbm , tergolong rentan berpotensi bisa dengan mudah di oplos , misalnya dioplos dengan bbm jenis premium yang adalah bbm bersubsidi.

Bisnis eceran bbm yang jika dilakukan dalam moda kiosk bbm seperti Pertamini, rentan pula terhadap keamanan lingkungan.
BBM tergolong barang berbahaya yang mudah terbakar atau dibakar. Dan ini tentu akan berdampak terhadap keamanan lingkungan karena nya outlet ini harus dilengkapi setidaknya dengan dokumen
UKL UPL yang mengacu kepada UU Lingkungan Hidup. Ini harus jadi perhatian pemerintah daerah setempat dan pihak kementerian esdm pula.

Selain itu keakuratan takaran dan kwalitas , juga perlu pengawasan yang rutin dan ketat terhadap bisnis eceran bbm , mengingat omzet pada kios bbm eceran tidak akan sebanyak pada spbu.

Terhadap Rentan nya hal tersebut, saya sangat tidak mendukung jika bisnis eceran bbm ditangani oleh bumn Pertamina dan atau anak perusahaannya.

Pertamina sebuah badan usaha besar yang sudah dikenal dunia internasional bisa turun pamornya jika ikut dalam bisnis "asongan".

Selain itu Imaje pertamina dan atau anak perusahaannya akan terancam tercemar bisnis eceran bbm ini bermasalah dengan kwalitas dan ketepatan takaran.

Pertamina sebaiknya cukup menjadi pemasok bbm nya saja ke BUPIUNU tanpa perlu terlibat dalam pengelolaan dan bisnis eceran bbm tersebut.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Opini Lainnya
Opini

In Prabowo We Trust" dan Nasib Bangsa Ke Depan

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya kemarin di acara berbuka puasa bersama, "Partai Demokrat bersama Presiden Terpilih", tanpa Gibran hadir, kemarin, ...
Opini

MK Segera saja Bertaubat, Bela Rakyat atau Bubar jalan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) segera bertaubat. Mumpung ini bulan Ramadhan. Segera mensucikan diri dari putusan-putusan nya yang menciderai keadilan masyarakat.  Di ...