Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 14 Agu 2017 - 09:56:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Haji Ilegal, DPR: Akibat Waktu Tunggu Terlalu Lama

76qil.jpg
Iskan Qolba Lubis (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis mengatakan, terulang kembalinya kasus pemberangkatan jamaah haji Indonesia asal Makasar, Sulawesi Selatan, lewat negara lain merupakan dampak dari keterbatasan kuota dan waktu tunggu yang terlalu lama.

"Selama ini waktu tunggu jamaah haji di Indonesia memang sangat lama, sedangkan animo untuk berhaji besar sekali. Berdasarkan data kementerian agama, di Provinsi Sumatera Utara saja memiliki waktu tunggu hingga 17 tahun," kata Iskan kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (14/8/2017).

Menurut Iskan, Kementerian Agama harus melakukan berbagai langkah untuk mencegah terus terulangnya kasus ini. Salah satunya dengan mengurangi waktu tunggu yang terlalu lama.

"Untuk di dalam negeri kementerian agama harus bisa mempertegas pembatasan jamaah haji Indonesia yang sudah pernah menunaikan ibadah haji," ucapnya.

Selain itu, Anggota DPR dari Fraksi PKS ini berpendapat, bahwa keterbatasan kuota dan lamanya waktu tunggu juga bisa dikurangi dengan aktif melakukan lobi atau diplomasi kepada kerajaan Saudi Arabia. Bahkan kepada negara-negara tetangga yang kerap tersisa kuota hajinya tiap tahun.

"Pemerintah juga harus lakukan diplomasi haji meminta penambahan kuota ke kerjaan Saudi, dan juga meminta sisa kuota tersisa dari negara tetangga. Jika waktu tunggu amat lama, kasus serupa akanterulang terus nantinya," jelasnya.

Iskan menambahkan, untuk mengantisipasi waktu antrian yang lama, kedepannya perencanaan keberangkatan haji perlu dirancang jauh-jauh hari, antara lain dengan merevisi UU haji. Sehingga tidak lagi menggunakan sistem setoran haji, tapi semacam tabungan haji dengan keuntungan yang kompetitif.

"Kita bisa menggunakan sistem account virtual, dengan beberapa manfaat seperti keberangkatan haji bisa direncanakan jauh-jauh hari, likuiditas BPKH lebih baik, mengurangi jumlah jamaah lansia ke depanya, karena diberikan jatah khusus, dan menghilangkan trauma antrian karena sudah direncanakan," pungkasnya. (icl)

tag: #haji  #komisi-viii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...