Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 15 Agu 2017 - 06:50:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Daerah dengan Serapan APBD Rendah

99APBD.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hadi Prabowo, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) soal sanksi bagi kepala daerah dengan serapan anggaran daerah yang rendah. Sanksi ini bertujuan memaksimalkan kinerja para kepala daerah.

"Kami sedang menyiapkan PP-nya. PP ini salah satunya mengatur pemberian sanksi terhadap kepala daerah yang tidak maksimal dalam mengatur serapan anggaran," ujar Hadi kepada wartawan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).

Kemendagri mentargetkan penyelesaian PP akan dilakukan secepatnya sehingga dapat segera dipergunakan.

"Supaya kinerja mereka (kepala daerah) semakin maksimal," tegas Hadi.

Dia menambahkan, PP kali ini sekaligus merupakan regulasi yang bersifat komprehensif terkait dengan kinerja kepala daerah. Penyusunan PP ini pun akan mengantisipasi tindakan individu kepala daerah yang dapat menurunkan citra daerah masing-masing.

Hadi menyontohkan, ada kepala daerah yang terlibat penyalahgunaan narkoba, tersangkut kasus korupsi dan sebagainya. Sebelumnya, Plt Direktur Jendral Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifudin mengatakan, pihak pemerintah pusat sudah melayangkan surat edaran kepada daerah untuk bisa segera merealisasikan anggaran secara maksimal pada Agustus ini.

Pemerintah daerah dituntut bisa segera melakukan lelang barang dan jasa agar uang daerah bisa segera terserap.

"Kami sudah keluarkan surat edaran dan sudah kami kirim ke daerah. Kita dorong percepatan penyerapan anggaran di bulan Agustus ini," ujar Syarifudin, Ahad (13/8).

Syarifudin tak menampik jika hingga Agustus ini sarapan anggaran daerah masih banyak yang dibawah 50 persen. Ia bahkan mengatakan, hal ini kerap terjadi dan berulang tiap tahunnya. Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta pemerintah daerah untuk bisa melakukan antisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang terus menerus. (Rep/icl)

tag: #mendagri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Buka Puasa Bersama Komunitas Morgan Sports Club, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina komunitas otomotif mobil klasik asal Inggris Morgan Sports Car Club Indonesia (MSCCI) dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ...
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...