JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengakui fasilitas Koridor 13 Transjakarta belum maksimal. Salah satunya pemutusan kontrak terhadap PT. Gemavirta Abadi selaku pemenang proyek pengadaan lampu di Jalan Layang Koridor 13.
Untuk itu, Djarot meminta operasional malam hari ditiadakan, sebab pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga kini belum juga terlaksana.
"Operasi sampai pukul 19.00 WIB, karena kemarin pemasangan lampu pelaksananya kontraktornya ingkar janji. Kita putus kontrak," kata Djarot di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Diakui Djarot, tidak terealisasinya pekerjaan oleh pemenang lelang itu menyebabkan layanan koridor 13 Transjakarta sementara waktu tidak maksimal. Karena itu, pihaknya akan memberikan sanski kepada pemenang lelang yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai kontrak.
"Saya bilang siapa pun pelaksananya, saya nggak kenal, blacklist. Karena dia coba-coba nggak bisa tepat janji, nggak mau kerja," tandasnya. (plt)