JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPRD DKI mengkritik kinerja dinas pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Pasalnya, dinas tersebut dinilai tidak serius mengurusi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Ibu Kota.
Dari DAK yang diperoleh Pemprov DKI tahun ini sebesar Rp 80 miliar, Disdik DKI hanya mampu menyerap kurang dari Rp 50 miliar, atau sekitar 70 persen.
Padahal di seluruh wilayah Jakarta tercatat ada sekitar 4.000 PAUD yang masih mengharapkan dana hibah tersebut untuk pengembangan dan peningkatan kualitas.
"Kalau seperti ini bagaimana nasib PAUD selanjutnya?. Sementara kita ingin PAUD tumbuh berkembang sesuai harapan warga," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali, Rabu (16/8/2017) lalu.
Ashraf juga mengingatkan, agar Dinas Pendidikan tidak coba-coba melakukan patgulipat dalam penyaluran DAK.
Sementara Kepala Disdik DKI Jakarta, Sopan Adrianto menjelaskan, tidak optimalnya serapan DAK karena minimnya regulasi untuk menyalurkan anggaran tersebut.
"Bagaimana saya mau kasih anggaran kalau tidak ada aturannya. Paling tidak saya memerlukan peraturan Gubernur (pergub) untuk itu," kilah Sopan.(yn)