Selamat datang kredit ultramikro di tengah pengusaha ultrakecil. Nasabah anda, seperti pedagang cincau, penjual pecel, jamu gendong, dan lain-lain sangat banyak. Mereka selama ini sulit mendapatkan pinjaman di lembaga keuangan karena tidak punya agunan. Dengan kredit ultramikro, masa sulit itu teratasi. Ibu-ibu penjual jamu gendong dan bapak-bapak pembuat krupuk, misalnya, bisa mendapatkan kredit ultramikro antara Rp 1-10 juta dengan bunga rendah.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat peluncuran kredit ultramikro di Desa Pasir Angin, Megamendung, Bogor Senin (14/8/017) lalu berpesan kepada ibu-ibu pengusaha ultrakecil: “Jangan tergiur lagi dengan bank emok. Bank emok memang cepat mencairkan pinjaman ibu-ibu, tapi nanti akan susah pengembaliannya. Bunganya sangat besar, tak layak untuk usaha. Bank emok yang dimaksud Bu Sri adalah rentenir. Orang Sunda biasa menyebut rentenir dengan istilah bank emok.
Untuk penyaluran kredit ultramikro itu, pemerintah menggandeng PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, dan PT Bahana Artha Ventura. Menurut Sri Mulyani, ketiga perusahaan ini menyalurkan kredit ultramikro melalui koperasi dengan bunga 2-4% setahun. Selanjutnya, koperasi menyalurkan pinjaman itu kepada pengusaha ultrakecil. Harapannya, ketika kredit tersebut sampai kepada pengusaha ultra-mikro atau pedagang kecil, bunganya pun rendah – di bawah dua digit, atau sekitar 7-9 persen pertahun -- sehingga bisa menguntungkan dan sekaligus membebaskan mereka dari jerat rentenir.
Pengusaha kredit ultramikro ini memang belum tercakup dalam program KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang ada selama ini. KUR untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang bunganya kecil ini masih mensyaratkan adanya agunan – sesuatu yang tak akan bisa dilakukan pengusaha ultramikro yang nihil aset. Karena itu, perlu “jembatan” kredit ultramikro tadi.
Pengusaha ultramikro inilah yang menjadi sasaran pemerataan ekonomi oleh pemerintahan Jokowi. Dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR, Jakarta 16 Agustus 2017 lalu, Presiden menyatakan bahwa di tahun ke-3 pemerintahannya, ia akan fokus pada usaha pemerataan ekonomi hingga menjangkau lapisan 40% rakyat terbawah yang kondisi ekonominya tidak beruntung.
Lapisan ini, jumlahnya amat banyak, mencapai hampir seratus juta jiwa. Mereka tidak hanya tinggal di kampung-kampung terpencil di pojok-pojok dusun, dekat hutan, bahkan banyak pula yang tinggal di kota-kota besar di kawasan marjinal dan kumuh. Mereka inilah yang menjadi sasaran kredit ultrakecil yang diluncurkan pemerintah tersebut.
Program kredit ultramikro ini sangat bagus untuk mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh. Hanya saja, mengapa penyaluran kredit ultrakecil itu kudu menempuh beberapa tahap? Pertama dari Pemerintah (Kemenkeu) kepada PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, dan PT Bahana Artha Ventura. Kedua, dari Tiga PT itu, kepada koperasi. Dan ketiga, dari koperasi kepada pengusaha ultra-mikro sebagai end user. Apakah tidak lebih baik jika tahapannya dipotong sehingga bunga kredit untuk pengusaha ultramikro bisa satu digit? Misal dari pemerintah langsung ke koperasi, atau dari pegadaian langsung ke end user? Saya kira hal itu perlu dipertimbangkan agar bunga kreditnya nanti bisa satu digit, misal 5-7 persen saja. Ini jelas akan sangat membantu pengusaha ultramikro.
Program kredit ultramikro ini nantinya bisa mendukung program pemerintah dalam pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Program kredit ultramikro ini akan sangat bagus bila disinergikan dengan program pemberian sertifikat tanah kepada rakyat miskin.
Dalam pidatonya di DPR (16/8/17) lalu, Presiden Jokowi menyatakan telah memberikan 250 ribu sertifikat tanah gratis kepada rakyat miskin agar tanah negara yang idle bisa dimanfaatkan para petani. Program kredit ultramikro di atas seandainya disinergikan dengan usaha pemanfaatan tanah yang sertifikatnya sudah diberikan kepada petani miskin tadi – lalu tanah itu digarap untuk usaha ultrakecil di bidang pertanian (seperti agroindustri) – niscaya hasilnya akan sangat baik. Masyarakat kecil yang lama terjerembab dalam kemiskinan kronis, niscaya akan terangkat. Terbebas dari kemiskinan. Mudah-mudahan.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #