Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 19 Agu 2017 - 14:05:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Saksi Kunci e-KTP Tewas, Komisi III Akan Panggil KPK

38(PKS)NasirDjamil.jpg
Nasir Djamil (Sumber foto : Dokumen Teropongsenayan)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kematian Johannes Marliem yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kunci kasus korupsi e-KTP masih menimbulkan pertanyaan.

Pasalnya, kematian Johannes tak berselang lama ketika dirinya menyatakan mempunyai rekaman 500 gigabyte soal pembicaraan proyek e-KTP.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, pihaknya akan memanggil KPK pada rapat kerja pekan depan untuk meminta keterangan soal penyebutan saksi kunci Johannes Marliem, sekaligus permasalahan yang terjadi di lembaga anti rasuah tersebut.

"Harus saksi kunci itu dilindungi, patut diduga ada kesalahan standar operasional prosedur. Masa sidang ini kita akan panggil KPK untuk menanyakan soal saksi kunci," kata Nasir kepada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Di sisi lain, lanjut Nasir, bisa jadi penyebutan saksi kunci yang dilakukan KPK merupakan bagian asas transparansi. Namun, harusnya KPK bisa peka terkait penyebutan saksi kunci di mega korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

"Mungkin (penyebutan itu bagian transparansi), namun KPK harus tahu dong, ini kasus besar, harusnya dijaga betul saksi mahkota ini," tuturnya. (icl)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...
Berita

Kritisi UU DKJ, HNW: Berdasarkan Konstitusi, UU DKJ Tidak Memberikan Keadilan Bagi Jakarta

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengkritik Rancangan Undang - Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ...