Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 21 Agu 2017 - 06:14:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Gara-Gara Didukung Golkar, Elektabilitas Jokowi Makin Terpuruk

54jokowidansetnov.jpg
Jokowi dan Setya Novanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dari Network for South East Asian Studies (NSEAS) Muchtar Effendi mengatakan elektabilitas Presiden Jokowi makin turun menjelang pilpres 2019.

Penurunan angka elektabilitas Jokowi tersebut hanya karena adanya dukungan yang diberikan oleh Partai Golkar.

“Sebelum Golkar dukung Jokowi, elektabilitasnya di atas 50 persen. Tapi setelahnya, menurut survei SMRC, elektabilitas Jokowi pada Juni 2017 adalah 34 persen. Litbang Kompas, elektabilitasnya pada April 2017 hanya 42,6 persen,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/8/2017).

Muchtar juga mengatakan, penurunan elektabilitas tersebut dikarenakan partai pengusung belum benar-benar kerja.

Tak hanya itu, Muchtar juga menilai, turunnya elektabilitas Jokowi dikarenakan status tersangka Setya Novanto yang kini menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar.

Lanjut Muchtar, apabila ingin menang, sebagai calon presiden petahana pada pilpres 2019, Jokowi harus memiliki tingkat elektabilitas di atas 60 persen.

"Angka elektabilitas Jokowi 65 persen yang diklaim Golkar itu rasional saja, tapi sebatas fiksi," tukasnya. (icl)

tag: #jokowi  #partai-golkar  #pilpres-2019  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...