JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemprov DKI akan melakukan uji coba perluasan pelarangan sepeda motor di sejumlah jalan protokol di Jakarta. Rencananya, Dinas Perhubungan akan melakukan uji coba pelarangan kendaraan roda dua di kawasan Jalan Rasuna Said dan Bundaran HI hingga Bundaran Senayan pada September 2017.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko mengatakan penerapannya masih harus melalui beberapa tahapan dan kajian lebih lanjut.
"Memang nantinya Rasuna Said termasuk yang akan dilakukan pembatasan lalu lintas. Baik ganjil genap untuk roda empat atau lebih, dan juga sepeda motor. Tetapi yang kita kenakan ditahap awal ini baru sampai dengan Bundaran Senayan," katanya saat dihubungi, Selasa (22/8/2017).
Uji coba di kawasan Rasuna Said terkait pelarangan kendaraan roda dua dan penerapan ganjil - genap terhadap kendaraan roda empat atau lebih, direncanakan menyusul setelah kajian dan uji coba di kawasan Sudirman dinyatakan selesai serta kelengkapan rambu-rambu jalan telah terpenuhi.
"Kan yang paling penting adalah ketersediaan rambu. Di APBD-P sekarang belum ada nih, nanti kan tunggu proses perubahan APBD, begitu," ujarnya.
Pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di ruas-ruas jalan protokol yang kerap dipadati kendaraan disaat jam sibuk.
Selain itu strategi pembatasan kendaraan juga dimaksudkan sebagai imbauan Pemprov agar masyarakat berpindah menggunakan kendaraan umum.(yn)