JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemprov DKI harus hati-hati dengan rencana perluasan larangan sepeda motor melintas di sejumlah jalan protokol. Demikian dikatakan Mantan Wakil Gubernur DKI Mayjen TNI (Purn) Prijanto.
Menurut dia, jangan sampai kebijakan tersebut justru berdampak tidak baik pada mobilitas warga Jakarta. Khususnya bagi masyarakat yang sehari-hari mengandalkan sepeda motor dalam beraktivitas.
"Prinsipnya, kepentingan semua pihak harus diperhatikan. Kalau itu diterapkan dampaknya pada masyarakat gimana, baik atau tidak?," kata Prijanto saat ditemui TeropongSenayan, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Prijanto mengaku, bahwa pada prinsipnya dirinya setuju dengan kebijakan Pemda DKI yang bertujuan ingin mengurangi volume kemacetan di Jakarta.
Namun, Prijanto menilai, penambahan larangan kawasan roda dua tidak akan banyak membantu dalam upaya Pemda DKI mengurangi kemacetan di jalanan Ibu Kota, selama moda transportasi massalnya belum disiapkan dengan baik.
"Ini tujuannya kan untuk mengurangi macet. Nah, sekarang pertanyaannya, alat transportasinya sudah memadai atau belum?. Kalau belum siap kan kasihan masyarakat yang pake roda dua, sementara mereka tidak punya pilihan lain," ujar Prijanto mengingatkan.
Mestinya, lanjut dia, untuk mengurai kemacetan pertama-tama yang harus dilakukan Pemda DKI adalah menyiapkan dulu alat transportasi yang aman dan nyaman.
"Dengan begitu, nanti masyarakat akan dengan sendirinya meninggalkan kendaraan pribadi," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan, pihaknya akan memperluas kawasan bebas kendaraan roda dua.
Saat ini kawasan bebas kendaraan roda dua itu mencakup Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan M.H. Thamrin. Rencananya akan diperluas sampai Jalan Sudirman dan sebagian Jalan Gatot Subroto.
Djarot mempertimbangkan penerapan sistem tersebut karena jumlah kendaraan roda dua yang sudah terlalu banyak dan menimbulkan kemacetan.
"Begini, mobil kan sudah, tinggal motor. Ini sepeda motor sekarang luar biasa ya banyaknya dan menimbulkan kemacetan," ujar Djarot baru-baru ini.
Nantinya, lanjut Djarot, Pemda DKI akan mengkaji lebih lanjut efektifitas sistem pembatasan tersebut terhadap tingkat kemacetan di Ibu Kota.
"Tujuannya jelas sebetulnya kita minta masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan pindah ke transportasi umum," kata Djarot.(yn)