Berita
Oleh Sahlan pada hari Rabu, 23 Agu 2017 - 14:07:14 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Usulkan Kotak Suara Transparan Diuji Coba pada Pilkada 2018

48achmad-baidowi.jpg
Achmad Baidowi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi II DPR RI Achmad Baidowi mengusulkan, penggunaan kotak suara transparan digunakan pada pelaksanaan Pilkada serentak 2018 nanti.

"Dalam Pilkada serentak belum bersifat wajib hanya diprioritaskan bagi pengadaan kotak suara untuk penggantian terhadap kotak suara yang rusak atau hilang. Hal ini sekaligus sebagai persiapan untuk Pemilu 2019," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Jika kotak suara transparan bisa digunakan pada Pilkada 2018, kata dia, maka dana untuk logistik Pemilu 2019 mendatang bisa lebih hemat. Sebab, Pilkada dibiayai APBD, sementara Pemilu 2019 dibiayai APBN. Hal ini juga merupakan penyesuaian terhadap UU 7/2017 tentang pemilu.

"Uji coba Penggunaan kotak suara transparan dimulai Pilkada menjadi salah satu kesepakatan RDP Komisi II, Dirjen Otda Kemendagri, KPU dan Bawaslu membahas PKPU, Selasa (22/8)," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengaku akan mempertimbangkan usulan DPR soal penggunaan kotak suara transparan. Pasalnya penggunaan kotak suara transparan memiliki kendala dalam pembongkaran.

"Kami akan menghitung karena ketika akan digunakan lagi 2019 kita harus melakukan pembongkaran kotak untuk mengeluarkan isinya. Jadi membongkar kotak mengeluarkan biaya," kata Ketua KPU Arief Budiman.(yn)

tag: #dpr  #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement