Berita
Oleh syamsul bachtiar pada hari Rabu, 23 Agu 2017 - 14:42:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Meikarta, Ada Lahan yang Belum Dibebaskan Lippo

81maketmeikarta.jpg
Ilustrasi Proyek Meikarta (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Direktur Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Tanah Budi Situmorang mengatakan, terdapat lahan yang belum dibebaskan oleh Lippo Group dalam Mega Proyek Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

Menuut Budi, masih terdapat tanah milik subjek lain yang semestinya dibebaskan lebih dahulu agar proses pembangunan proyek bisa dilanjutkan. Sesuai data Kementerian Agraria dan Tata Ruang terdapat pemilikan tanah selain Lippo. Pemilikan Lippo hanya sekitar 84,6 hektar yang sesuai dengan tata ruang. Namun Budi belum dapat memastikan luas lahan dengan kepemilikan subjek lain yang akan dimanfaatkan dalam pembangunan Meikarta.

"Ada lahan yang belum dibebaskan. Data kita (Kementerian ATR) masih ada kepemilikan di dalamnya," ujar Budi kepada wartawan di Kantor Ombudsman Jalan Rasuna Said Jakarta, Selasa (22/08/2017).

Sebaiknya, saran dia, jika ingin melakukan pembangunan Lippo wajib untuk membebaskan lahan tersebu Selain itu, harus ada pengalihan kepemilikan yang dicatat melalui Badan Pertanahan.

"Mesti dibeli dulu. Nggak masalah pakai bendera apa yang diambil dulu hak kiliknya untuk dilimpahkan ke Lippo," tandasnya.

Sejauh ini Lippo hanya mengantongi izin pemanfaatan dan penggunaan tanah (IPPT). Meikarta hanya memiliki izin lingkungan, sementara untuk membangun mesti clear masalah kepemilikan tanah.

"Harus clear dulu. Masa mereka mau bangun di atas tanah orang," ujar Budi.(plt)

tag: #proyek-meikarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement