Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 23 Agu 2017 - 15:02:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Perlu Dewan Pengawas Independen, Pakar Hukum: KPK Bukan Malaikat

46asepwarlan.jpg
Asep Warlan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pakar hukum tata negara Asep Warlan Yusuf mendorong agar UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direvisi. Pengamat hukum dari Universitas Parahyangan, Bandung itu mengatakan, dalam revisi tersebut perlu dibentuk dewan pengawas independen.

"Saya setuju bila revisi UU KPK memasukan dewan pengawas yang independen. Bagaimana pun, KPK bukan malaikat yang selalu benar," kata Asep kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Lebih jauh Asep mengungkapkan, dewan pengawas independen KPK nantinya bisa bekerja secara detil soal kerja penyadapan dan penyidikan sebuah kasus. Bila terdapat unsur kesalahan, maka dewan pengawas berhak memutuskan sanksi tegas dengan memecat secara tidak hormat peyidik maupun komisioner KPK yang menyalahi prosedur.

"Saya harapkan dewan pengawas itu bisa berani menindak seluruh penyidik dan komisioner yang menyalahi SOP," tuturnya.

Menurut Asep, penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan saja ada dewan pengawasnya, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Kejaksaan (Komjak).(yn)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...