Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 23 Agu 2017 - 15:51:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Perluasan Larangan Sepeda Motor 'Jebakan Batman' Buat Anies-Sandi

3anies-sandi-pks.jpg
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Rencana penambahan pembatasan roda dua di sejumlah ruas jalan di ibu kota dianggap 'jebakan batman' bagi Anies Baswedan-Sandiaga Uno, gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih.
​​
"Ibaratnya jebakan batman bagi Gubernur DKI baru. Yang mengeluarkan kebijakan siapa, yang dapat sumpah serapahnya siapa," ujar Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) M Syaiful Jihad, saat dihubungi, Rabu (23/8/2017).

"Nanti dibilang, baru dilantik jadi Gubernur DKI sudah menyengsarakan rakyat," lanjutnya mencontohkan salah satu hardik yang mungkin diterima Anies-Sandi.

Karenanya, bagi alumni Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini, kebijakan tersebut berdampak secara politis, selain menyebutnya diskriminatif terhadap pengguna sepeda motor.

"Soalnya, kebijakan atau tepatnya ketidakbijakan itu diberlakukan jelang pergantian Gubernur DKI Jakarta," tandas Syaiful.

Dishub DKI berencana menambah ruas jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan roda dua, setelah menerapkan aturan serupa di Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat (2,54 kilometer) pada Desember 2014.

Ruas jalan yang nantinya terlarang dilintasi motor adalah Jalan Rasuna Said-Jalan Imam Bonjol dan Bundaran Senayan-Jalan MH Thamrin (4,95 kilometer).

Kata Wakil Kepala Dishub DKI, Sigit Widjatmoko, pihaknya masih melakukan kajian untuk Jalan Rasuna Said-Jalan Imam Bonjol.

Sehingga, uji coba pelarangan sepeda motor untuk sementara diberlakukan di kawasan Bundaran Senayan-Jalan MH Thamrin, melanjutkan ruas jalan sebelumnya yang menerapkan aturan sama.

Uji coba tersebut dikabarkan akan digelar pada 12 September 2017 selama sebulan dan mulai pukul 06.00-23.00. Namun, menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2017 untuk memastikan ketersediaan rambu-rambu lalu lintas dulu.

Sejak 21 Agustus-11 September, rencana tersebut memasuki masa sosialisasi dan setelah pelaksanaan uji coba selesai, langsung diberlakukan.(yn)

tag: #aniessandi  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...