Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 24 Agu 2017 - 09:35:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Ternyata, Revisi UU KPK Masuk Prolegnas Prioritas 2017-2018

89risamariska.jpg
Anggota Komisi III DPR Risa Mariska (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR Risa Mariska mengatakan, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah masuk dalam agenda prolegnas 2017-2018.

Namun, kata Risa, hal itu bisa terwujud bila banyak desakan dari publik untuk melakukan revisi, sehingga DPR sebagai fungsi legislasi segera akan memprosesnya.

"Sebaiknya revisi ini dilakukan setelah penetapan prolegnas prioritas 2017-2018," kata Risa saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Bila pun terlaksana, lanjut Politisi PDIP ini, maka DPR tinggal menunggu surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk perwakilan dari pemerintah untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR.

"Yang jelas revisi UU KPK sudah masuk dalam agenda prolegnas di DPR. Kita tunggu saja," imbuhnya.

Sebelumnya, Pakar hukum tata negara Asep Warlan Yusuf mendorong agar UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direvisi. Pengamat hukum dari Universitas Parahyangan, Bandung itu mengatakan, dalam revisi tersebut perlu dibentuk dewan pengawas independen.

"Saya setuju bila revisi UU KPK memasukan dewan pengawas yang independen. Bagaimana pun, KPK bukan malaikat yang selalu benar," kata Asep kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Lebih jauh Asep mengungkapkan, dewan pengawas independen KPK nantinya bisa bekerja secara detil soal kerja penyadapan dan penyidikan sebuah kasus.

Bila terdapat unsur kesalahan, maka dewan pengawas berhak memutuskan sanksi tegas dengan memecat secara tidak hormat peyidik maupun komisioner KPK yang menyalahi prosedur.

"Saya harapkan dewan pengawas itu bisa berani menindak seluruh penyidik dan komisioner yang menyalahi SOP," tuturnya.

Menurut Asep, penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan saja ada dewan pengawasnya, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Kejaksaan (Komjak). (plt)

tag: #komisi-iii  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement