JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Waketum PAN Mulfachri Harahap mengatakan, pihaknya setuju dengan rencana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syaratnya, selama memperbaiki strategi pemberantasan korupsi.
"Sepanjang untuk memperbaiki strategi pemberantasan korupsi di negeri ini, saya kira PAN akan setuju," kata Mulfachri saat dihubungi, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Mulfachri menegaskan, tidak ada satu pun UU di negara ini yang haram untuk direvisi. Ia pun menerangkan, UUD 1945 saja bisa di amandemen, selama untuk kebaikan.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini tidak mempersoalka jika revisi UU KPK mengacu kepada kesimpulan hasil akhir Pansus Angket KPK.
"Apa yang dilakukan Pansus menjadi bahan yang sangat berguna untuk perbaikan pemberantasan korupsi ke depan," tandasnya.(yn)