Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 24 Agu 2017 - 12:04:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Badan Bahasa Dorong Regulasi Pekerja Asing Wajib Berbahasa Indonesia

30ilustrasitenagakerjaasing.jpg
Ilustrasi pekerja asing (Sumber foto : ist)

YOGYAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong adanya regulasi yang mewajibkan pekerja asing di Indonesia berkomunikasi dengan bahasa Indonesia sebagai upaya mempercepat internasionalisasi bahasa Indonesia.

"Kami berharap ada aturan yang mewajibkan mereka (pekerka asing) menggunakan bahasa Indonesia, misalnya melalui Permenakertrans," kata Kepala Bidang Diplomasi Kebahasan, Pusat Pengembangan Strategi Kebahasaan, Badan Bahasa Kemendikbud, Dony Setiawan di sela Simposium Internasional Pengajaran BIPA (SIPBIPA) 2017 di Yogyakarta, Kamis (24/8/2017).

Dony mengatakan dengan menguasai bahasa Indonesia justru akan membantu memudahkan dan mengoptimalkan kinerja para pekerja asing di Indonesia.

"Saya pernah bertemu dengan sekian ratus pekerja asing asal Tiongkok, mereka tidak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris, tentu itu akan menyulitkan mereka sendiri dalam bekerja," kata dia.

Oleh sebab itu, kata dia, dorongan untuk mewajibkan para pekerja asing berbahasa Indonesia perlu segera ditindaklanjuti dengan aturan resmi. Ia meyakini dorongan untuk mewajibkan bahasa Indonesia bagi pekerja asing tidak akan menghambat masuknya investasi asing.

Dengan mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia bagi pekerja asing, Dony optimistis upaya memperbanyak penggunaan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik baik di level nasional maupun internasional akan lebih optimal.

"Jika banyak masyarakat Internasional yang mampu dan tertarik berbahasa Indonesia, justru akan memberikan dampak positif baik di sektor pariwisata dan investasi," kata dia.

Badan Bahasa Kemendikbud, kata dia, siap bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk membantu para pekerja asing berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia secara bertahap.

"Jika ada arah menuju ke sana, kami siap memfasilitasi kemahiran berbahasa Indonesia bagi pekerja asing. Selama ini yang banyak belajar bahasa Indonesia baru kalangan ekspatriat saja," kata dia. (plt/ant)

tag: #tenaga-kerja-asing-tka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Buka Puasa Bersama Komunitas Morgan Sports Club, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina komunitas otomotif mobil klasik asal Inggris Morgan Sports Car Club Indonesia (MSCCI) dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ...
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...