JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Bareskrim Polri berhasil membekuk pelaku penyebaran ujaran kebencian berbau SARA, yang menamakan dirinya grup 'Saracen'. Langkah kepolisian itu mendapat apresiasi dari DPR.
"Ini kita apresiasi tindakan cepat kepolisian dan aparat hukum. Saracen ini jelas mereka tujuannya untuk mengacaukam keamanan negara mengganggu stabilitas Indonesia dan mereka harus ditindak tegas," kata anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Ia berharap, kasus ini diproses dan para pelakunya mendapatkan hukuman maksimal.
"Saracen ini tidak bekerja secara sendirian, mereka ada yang order membiayai ada yang menyuplai isi. Ada yang menbuat konsep materi. Ini berkaitan bermacam level. Saya harapkan polisi dapat bertindak cepat membongkar habis seluruh jaringannya," katanya.
Bahkan, kata politikus Golkar ini, pengguna Saracen pun harus ditindak tegas. Karena mereka ini pola pikirnya sudah rusak. Tujuannya agar mencap pemerintah itu jelek, dengan memainkan isu SARA.
"Ingat ya, di Suriah di Libya segala macam itu, pertamanya hancur karena terjadi pengkotak-kotakan warganya, akhirnya negaranya jadi hancur lebur. Jangan sampai Indonesia itu menuju ke arah sana," tandasnya.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap tiga orang pengelola grup 'Saracen' di media sosial Facebook yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Ketiganya, berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32).
Tiga orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara, Cianjur (Jawa Barat), dan Pekanbaru (Riau) dalam rentang waktu 21 Juli hingga 7 Agustus.
Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan, grup 'Saracen' telah memuat ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).(yn)