Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 24 Agu 2017 - 14:06:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Ajukan SP3, Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Rizieq Shihab

54dari-yaman-rizieq-shihab-serukan-penggulingan-rezim_m_141968.jpeg
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Tersangka kasus chat berkonten pornografi, M Rizieq Shihab ataupun tim pengacaranya mengajukan permohonan penghentian surat perintah penghentian penyidikan (SP3) ke Polda Metro Jaya. Tujuannya agar polisi menghentikan penyidikan kasus pidana yang membuat imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai tersangkanya.

Tim kuasa hukum Rizieq telah mengajukan permohnan SP3 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun, Polda Metro Jaya tak mau begitu saja mengabulkannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, permohonan SP3 itu telah mereka terima Selasa (22/8) lalu. Tapi, penyidik memang mengambil keputusan.

"Nanti tergantung penyidik dalam melaksanakan kegiatan gelar perkara. Belum bisa langsung dikabulkan," terangnya ketika dikonfirmasi, Kamis (24/8).

Argo juga menyinggung alasan kubu Habib Rizieq mengajukan SP3. Yakni karena menganggap kasus itu sarat unsur politis. "Mereka pada intinya ingin menghentikan kasus itu, karena itu sarat politis itu isinya," jelasnya.

Polda Metro Jaya pada akhir Mei lalu menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Namun, Rizieq kabur ke luar negeri dan hingga kini tak kembali. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...