JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPR menggelar rapat paripurna hari ini. Rapat yang dihadiri 293 dari 560 anggota dewan itu salah satu agendanya pelantikan dua anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW).
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin rapat Paripurna mengatakan, pimpinan DPR telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) soal PAW tersebut.
Pertama, Keppres nomor 91/P/2017 tertanggal 1 Agustus 2017 tentang peresmian pergantian antar waktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 yaitu Budi Satrio Jiwandono menggantikan Luther Kombong dari fraksi partai Gerindra dapil Kaltim.
Kedua, Keppres nomor 92/P tahun 2017 tertanggal 2 Agustus 2017 tentang peresmian pergantian antar waktu anggota DPR dan anggota MPR dari Sutama menggantikan I Putu Sudiartana dari fraksi Partai Demokrat dapil Bali.
Sebelum dilantik, Taufik meminta persetujuan 293 anggota DPR yang hadir atas pelantikan dua anggota PAW tersebut.
"Apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota penggantian antar waktu anggota DPR RI terlebih dahulu dapat disetujui?"
"Setujuuuu," jawab para anggota DPR.
Usai disetujui, proses pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipandu Taufik Kurniawan.
"Semoga dengan bergabungnya saudara memperkuat tugas-tugas kelembagaan dewan," pungkasnya.(yn)