Berita
Oleh Mandra Pradipta dan Sahlan Ake pada hari Jumat, 25 Agu 2017 - 14:28:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansus KPK Minta Pandangan Komnas HAM, Ini Tujuannya

12taufiqulhadinasdem.jpg
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya berencana memanggil Komnas HAM. Pansus akan memastikan adanya pelanggaran HAM menyusul indikasi pelarangan tersangka korupsi didampingi pengacara saat menjalani proses hukum di KPK.

Hanya saja, lanjut Taufiqulhadi, Pansus Angket KPK akan menanyakan hal tersebut sesudah pemilihan komisioner Komnas HAM.

"Komnas HAM memang saat ini akan ada pemilihan komisioner yang baru. Setelah itu, bukan tidak mungkin kita akan panggil Komnas HAM untuk mintakan pendapatnya dalam konteks ini," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Politisi Nasdem ini memiliki keyakinan Komnas HAM akan melihat dengan jelas bahwa ada pelanggaran-pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan KPK. Sebab dalam KUHAP, pasal 55 hingga 72 disebutkan bahwa seorang tersangka harus didampingi pengacara.

"Saya saya yakin mereka dengan senang hati datang dan menyampaikan pendapat mereka tentang pelanggaran HAM yang dilakukan KPK," ucapnya.

Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem justru mempertanyakan sikap Komnas HAM periode sekarang yang bungkam melihat persoalan seperti ini.

"Saya juga mempertanyakan Komnas HAM bungkam selama ini. Saya berbicara dengan penggiat HAM, mereka katakan bila seseorang tidak diberikan kesempatan untuk didampingi pengacara, maka itu pelanggaran HAM berat," tandasnya. (plt)

tag: #hak-angket-kpk  #komnas-ham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengiriman Bantuan untuk Korban Gempa Terkendala Kapal, NU Bawean Minta Jokowi Turun Tangan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
GRESIK (TEROPONGSENAYAN) --Pengiriman bantuan logistik/sembako untuk korban Gempa Bawean, Gresik, terkendala menyusul minimnya armada kapal barang yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan ...
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...