
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pansus Angket KPK meminta juru bicara Presiden, Johan Budi tidak usah reaktif menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu yang menilai pernyataan Johan Budi keluar dari Tupoksinya sebagai juru bicara Presiden.
"Ga usah ngomentari di luar Tupoksinya. Presiden aja nyantai kok. Kalau presidennya nyantai, Jubirnya jangan kaya cacing kepanasan," kata Masinton geram saat dihubungi, Jumat (25/8/2017).
Masinton mengingatkan agar Johan Budi fokus kerja sebagai juru bicara. Jangan sampai, ucap dia, tugas kenegaraan tersebut dicampuri dengan urusan di luar konteks agenda kenegaraan.
"Jadi sesuai Tupoksinya aja kerja. Kalau sebagai Jubir presiden ya sampaikan kerja-kerja, capaian-capaian, agenda, program presiden, ga usah komen lain," tuturnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini pun menilai, pernyataan Fahri tidak ada yang keliru soal rencana pemanggilan Jokowi ke Pansus Angket KPK. Mengingat, Fahri sendiri merupakan pimpinan DPR yang senantiasa memantau kerja dari Pansus Angket KPK.
"Wajar aja (Fahri ngomong gitu). Soalnya juga dia intensif ikut mengikuti perkembangan Pansus. Itu bukan kesimpulan Pansus, itu usulan beliau sebagai Wakil Ketua DPR," imbuhnya.
Sebelumnya, pemanggilan Presiden oleh Pansus KPK disuarakan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Namun, Johan Budi menegaskan bahwa Fahri tidak bisa mewakili pansus angket karena bukan merupakan pimpinan atau anggotanya.
"Pak Fahri itu Pansus (angket) bukan?," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Johan menegaskan bahwa Presiden baru akan bersikap apabila ada rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh pansus KPK, termasuk soal usul agar Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) revisi UU KPK, sejauh ini baru sebatas wacana.(yn)