Berita
Oleh syamsul bachtiar pada hari Senin, 04 Sep 2017 - 16:29:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Sering 'Sikut-sikutan', DPR Dorong Merger Bank BUMN

30bankbumn.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mendorong peleburan atau merger bank BUMN. Apalagi, ditengarai bank-bank plat merah tersebut sering 'sikut-sikutan'.

Bowo menyampaikan hal itu menanggapi perlu-tidaknya bank-bank BUMN dilebur sebagai wujud efisiensi.

"Saya sangat setuju kalau bank-bank BUMN (Mandiri, BNI, BRI dan BTN) dilebur jadi satu atau merger. Jika hal itu dilakukan bakal banyak manfaat positif," ujar politisi Golkar itu di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (4/9/2017).

Di samping itu, lanjut dia, merger bank-bank tersebut bisa mengurangi beban anggaran negara.

"Memang kalau merger bakal ada pengurangan karyawan. Tapi perlu diingat juga bahwa hal itu bisa mengurangi beban anggaran," kata Bowo.

Dia menambahkan, seharusnya setiap bank BUMN bisa fokus pada sektor masing-masing. Namun faktanya, saat ini hal itu tidak terjadi karena semuanya memiliki bisnisnya masing-masing. Dalam rangka penghematan anggaran negara sebaiknya setiap bank BUMN fokus pada salah satu sektor, atau digabung.

"Sekarang hanya ada dua pilihan. Yakni fokus pada salah satu sektor, atau mereka melakukan merger. Karena mereka (bank-bank BUMN) sekarang lebih banyak sikut-sikutan," pungkasnya. (plt)

tag: #komisi-vi-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...