JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Sya'roni menilai pernyataan Basuki Tjahaja Purnama yang menyebutkan Jokowi tak akan bisa jadi presiden tanpa ada pengembang sulit terbantahkan.
"Keluarnya HGB ini makin meyakinkan publik bahwa pernyataan Ahok mengenai dukungan para pengembang dalam mengantarkan Jokowi menjadi presiden makin sulit terbantahkan," kata Sya'roni kepada wartawan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
"Bisa disimpulkan dari pernyataan Ahok bahwa keterlibatan dan dukungan para pengembang tidak bisa dianggap sebelah mata, sehingga Ahok dengan tegas menyatakan tanpa pengembang Jokowi tidak mungkin jadi presiden," sambung dia.
Berdasarkan informasi Kantor Badan Pertanahan Negara Jakarta Utara mengeluarkan HGB yang luasnya lebih dari 3 juta meter persegi kepada Kapuk Naga Indah dalam satu berkas, alias tidak dipecah. Padahal dalam Peraturan Kepala BPN Nomor 12/2013 disebutkan maksimal hanya 20 ribu meter persegi.
Ketidakwajaran lainya surat ukur tanah keluar tanggal 23 Agustus 2017 dan sertifikatnya terbit keesokan harinya, tanggal 24 Agustus 2017. Selain itu periode HGB untuk Kapuk Niaga Indah tidak ada masa berakhirnya.
Karenanya, sebut Sya'roni, ketika tersebar screenshoot Akta HGB Pulau D yang tidak wajar dan belakangan dibenarkan oleh pihak BPN, ada yang menyimpulkannya terbitnya HGB sebagai balas budi. Apalagi dikaitkan dengan proses hukum terhadap Sugianto Kusuma atau akrab disapa Aguan yang tak lain adalah pendiri Agung Sedayu Group, tak jelas juntrungannya.
Aguan pernah dicegah ke luar negeri oleh KPK karena diduga terlibat dalam suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. Namun sayangnya, tanpa alasan yang jelas, komisi anti rasuah tidak memperpanjang pencegahan Aguan.
Diketahui PT Kapuk Naga Indah merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Grup. "Kedua kasus ini membuktikkan ada tangan kuat yang bekerja," tukas Sya'roni. (icl)