Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 06 Sep 2017 - 07:01:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Belum Bisa Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Pornografi Habib Rizieq

55HRS.jpg
Habib Rizieq Shihab (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta menyatakan belum bisa mengeluarkan keputusan apapun soal permintaan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan obrolan pornografi Habib Rizieq Shihab yang diajukan kuasa hukumnya.

"Belum ada keputusan, kemarin memang benar salah satu penasihat hukum beliau menemui kami," ujar Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/9/2017).

Adi menjelaskan, penyidik masih harus menimbang berbagai hal unyuk mengeluarkan penerbitan perkara itu. Namun, penyidik tetap mempertimbangkan permohonan kuasa hukum untuk melakukan gelar perkara.

"Biar bagaimanapun kami akan menjadikan bahan untuk coba gelarkan kembali apakah permohonan itu dapat diluluskan atau tidak," kata dia.

Keberadaan Rizieq Shihab di Arab Saudi sendiri menurut Adi tidak mengganggu proses pengusutan kasus ini. Namun, dia tetap berharap agar Rizieq Shihab segera pulang ke Tanah Air.

"Iya mudah mudahan beliau pulang," ucap Adi.

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, ada rencana jika kliennya akan pulang pada 22 September mendatang. Namun dia juga enggan memastikan tanggal kepulangan imam FPI itu. "Semoga bisa pulang tanggal itu," katanya.

Mengenai permohonan SP3 yang diajukannya, Sugito mengaku sidah berbicara dengan penyidik.

"Sudah ngomong sama penyidik, insya Allah lagi diproses kata mereka," kata dia. (icl)

tag: #habib-rizieq  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement