JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri soal kasus ujaran kebencian Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat. MKD akan menyambangi Bareskrim pada Senin pekan depan.
"Hari Senin (11/9/2017) ke Bareskrim. Kita mau lihat statusnya gimana di sana," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (6/9/2017).
Sampai hari ini, MKD sendiri belum melakukan pemanggilan-pemanggilan dalam perkara Laiskodat di MKD.
"Kita nggak panggil-panggil dulu," katanya.
Penanganan kasus Laiskodat di MKD, menurutnya, akan melihat perkembangan kasus di Bareskrim. Jika di kepolisian mandek, Dasco menegaskan proses Laiskodat di MKD akan dilanjutkan.
"Kalau polisi nggak nanganin, kita harus tarik (kasusnya ke MKD) dong. Kita harus proses," kata Dasco.
Sebelumnya, tiga partai politik sudah melaporkan Victor Laiskodat terkait dugaan ujaran kebencian dan permusuhan ke Bareskrim Polri.
Tiga parpol itu adalah Gerindra, PAN, PKS. Kemudian, ormas sayap Demokrat, Gerakan Pemuda Demokrat juga melaporkan ke Bareskrim.
Untuk laporan ke MKD DPR sudah dilakukan PKS dan Gerakan Pemuda Demokrat.
Victor dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan permusuhan terkait pidatonya di Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus lalu. Pidato Victor di Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut pun viral di dunia maya.
Dalam video tersebut, Victor diduga menyebutkan ada empat partai yaitu Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN yang diduga mendukung adanya khilafah karena menolak Perppu Ormas.(yn)