Bisnis
Oleh Bani Saksono pada hari Kamis, 07 Sep 2017 - 16:57:41 WIB
Bagikan Berita ini :

BNI Siap Modali Pengusaha Mikro Dan Kecil Sektor Migas

45BNI-UKM-MIGAS.jpg
BNI membantu modal para pengusaha kecil sektor migas. (Sumber foto : BNI)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI siap membantu permodalan para pengusaha skala kecil di sektor migas. Mereka yang dibantu antara lain pedagang bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mini.

Ini merupakan salah satu langkah BNI mendukung Pertamina dalam mendistribusikan BBM hingga ke lokasi-lokasi yang sulit terjangkau, sehingga masyarakat semakin dimudahkan untuk memperoleh pasokan BBM eceran. Langkah ini pun dimaksudkan untuk memudahkan pelaku usaha kecil dalam mendapatkan akses ke layanan perbankan yang memungkinkan pengembangan usahanya.

Peluang BNI dalam memasuki area pembiayaan di SPBU Mini ini terbuka setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan Bagi Pengembangan Pelaku Usaha Migas antara BNI dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), serta antara BNI dengan PT Garuda Mas Energi (GME), satu perusahaan yang memproduksi booth penjualan BBM, membuat skema bisnis, hingga memasarkannya ke penjual BBM eceran. Acara tersebut diselenggarakan di Kios Pengecer BBM H Herman, kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (7/9/2017).

Penandatanganan kedua MoU tersebut dilaksanakan oleh Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Anton Siregar dengan Ketua Umum Hiswana Migas Eri Purnomohadi, serta Direktur GME Mohamad Ismeth.

Eri menjelaskan, status para penjual BBM eceran akan ditingkatkan menjadi SPBU mini/ SPBU booth khusus penjualan BBM. Melalui peningkatan status tersebut, maka akan lebih menjamin kualitas produk BBM yang dijual dan faktor safety akan lebih diutamakan, sehingga konsumen lebih nyaman membeli BBM di SPBU Mini. PT GME merupakan anggota Hiswana Migas yang ditunjuk oleh Pertamina untuk membina para pengusaha BBM eceran agar sesuai dengan standar yang telah diterapkan Pertamina.

Menurut Eri, booth penjualan BBM yang sesuai dengan standar Pertamina sangat diperlukan oleh masyarakat agar semakin mudah mendapatkan BBM, terutama di wilayah yang belum terjangkau SPBU, misalnya di pelosok daerah terpencil. Diharapkan penjualan BBM eceran menjadi lebih tertib, karena takaran dan aspek keamanannya terjamin, sehingga masyarakat umum akan mendapatkan kualitas produk dan harga yang bersaing dengan SPBU.

Anton Siregar menambahkan, BNI berkomitmen penuh untuk mendukung rencana peningkatan status hukum penjual BBM eceran oleh Pertamina. Dengan peningkatan status tersebut maka terbuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha. Dengan pembiayaan BNI tersebut maka akan semakin terbuka peluang pelaku usaha kecil untuk membeli booth BBM, menambah modal usaha, dan mengakses layanan transaksi keuangan.

“Kerja sama yang erat antara BNI dengan Hiswana Migas dan PT GME diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan dan saling menguntungkan. BNI siap memberikan jasa layanan perbankan melalui channel BNI ke segenap pelaku usaha migas yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Anton.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, akan semakin membuka akses perbankan bagi pelaku usaha migas. Sebelumnya, BNI telah menggarap potensi bisnis dari anggota Hiswana Migas untuk segmen usaha kecil, dan akan terus semakin meningkat, antara lain pembiayaan pembangunan SPBU, modal kerja DO Pertamina, pembelian armada transportir BBM, hingga agen serta pangkalan gas LPG Pertamina.

BNI saat ini sedang menjajaki potensi layanan secara digital kepada pelaku bisnis yang tergabung dalam Hiswana Migas, sehingga akan mempermudah para pelaku usaha dalam akses pembiayaan ataupun layanan transaksi keuangannya. Adapun layanan digital yang saat ini sudah dikembangkan BNI antara lain BNI Kredit Digital, Agen 46, dan BNI UnikQu. (b)

tag: #bni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement