JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigjen Pol Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan ke polisi. Pihak Polri berjanji tidak akan mencampuri urusan hukum tersebut.
"Itu masalah hukum. Silakan Polda Metro mendalami jadi masalah hukum dan internal KPK. jadi mekanismenya silakan di KPK dan Polda Metro Jaya. Kita tidak campuri urusan mereka," kataKaro Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rikwanto di sela-sela acara Golkar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (9/9/2017).
Menurut Rikwanto, pelaporan tersebut terjadi lantaran Aris menganggap Novel telah mencemarkan nama baiknya.
"Intinya dia merasa dicemarkan namanya. Dianggap tak kredibel tak punya integritas, termasuk yang pernyataan-pernyataan dalam sidang dianggap bertemu dengan anggota DPR Komisi III atau menerima uang Rp 2 miliar. Itu laporannya," katanya.
Sampai saat ini Polda Metro Jaya sedang mendalami atas laporan Aris ini.
"Ini sedang kita dalami. Polda Metro yang menangani. dalam kaitan ini sejumlah saksi akan dipanggil. Termausk dari pihak penyidik KPK yang merasa dianggap tau masalahnya atau pihak lain yang tau masalahnya," tandasnya.
Sebelumnya, Aris Budiman melaporkan Novel ke polisi atas tudingan melakukan pencemaran nama baik melalui email. Dalam emailtersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK.
Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.(yn)