Berita
Oleh Sahlan pada hari Sabtu, 09 Sep 2017 - 21:09:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Aris Vs Novel, Polri Tak Mau Ikut Campur

40rikwanto.jpg
Brigjen Pol Rikwanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigjen Pol Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan ke polisi. Pihak Polri berjanji tidak akan mencampuri urusan hukum tersebut.

"Itu masalah hukum. Silakan Polda Metro mendalami jadi masalah hukum dan internal KPK. jadi mekanismenya silakan di KPK dan Polda Metro Jaya. Kita tidak campuri urusan mereka," kataKaro Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rikwanto di sela-sela acara Golkar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (9/9/2017).

Menurut Rikwanto, pelaporan tersebut terjadi lantaran Aris menganggap Novel telah mencemarkan nama baiknya.

"Intinya dia merasa dicemarkan namanya. Dianggap tak kredibel tak punya integritas, termasuk yang pernyataan-pernyataan dalam sidang dianggap bertemu dengan anggota DPR Komisi III atau menerima uang Rp 2 miliar. Itu laporannya," katanya.

Sampai saat ini Polda Metro Jaya sedang mendalami atas laporan Aris ini.

"Ini sedang kita dalami. Polda Metro yang menangani. dalam kaitan ini sejumlah saksi akan dipanggil. Termausk dari pihak penyidik KPK yang merasa dianggap tau masalahnya atau pihak lain yang tau masalahnya," tandasnya.

Sebelumnya, Aris Budiman melaporkan Novel ke polisi atas tudingan melakukan pencemaran nama baik melalui email. Dalam emailtersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK.

Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.(yn)

tag: #kpk  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banyak Kasus Intoleransi, Ketua Komisi XIII DPR Tegaskan Hak Beribadah adalah Konstitusional dan Dilindungi Negara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 08 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang terjadi beberapa waktu belakangan ini. Ia pun menegaskan bahwa beribadah sesuai ...
Berita

DPR Soroti Kasus di Karawang: Kekerasan Seksual Tak Bisa Selesai di Luar Peradilan, Pemaksaan Perkawinan Bisa Dipidana

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti kasus miris dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi di Karawang, Jawa Barat, yang kemudian dimediasi untuk ...