Opini
Oleh Habil Marati (Anggota DPR RI 1999-2009) pada hari Minggu, 10 Sep 2017 - 09:55:48 WIB
Bagikan Berita ini :

The Predator dan Aborsi Nasionalisme

39IMG_20170429_120217.jpg
Habil Marati (Anggota DPR RI 1999-2009) (Sumber foto : Istimewa )

Masih pantaskah Indonesia disebut Negara berdasarkan hukum? Demikian juga, masihkah Indonesia dinyatakan Negara berdasarkan kedaulatan Rakyat?

Dua pernyataan di atas adalah prinsip- prinsip yang mendasari pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia sesungguhnya tidak dibangun bedasarkan demokrasi Marxisme, Liberalisme dan Sosialisme. Di dalam sejarah praktek sistem kenegaraan Indonesia, Soekarno mencoba merekonstruksi sistem Demokrasi Indonesia berdasarkan Marxisme Sosialisme, tapi gagal bahkan hampir membawa malapetaka perpecahan Bangsa Indonesia. Sedangkan Soeharto meletakan sistim Negara berdasarkan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsisten selama 32 tahun.

Pancasila itu adalah idiologi anti Demokrasi yang dibangun berdasarkan Marxisme, Sosialisme dan Liberal. Marxisme, Sosialisme dan Liberal adalah merupakan lahan subur lahirnya demokrasi predator. Pancasila itu mengandung nilai-nilai demokrasi yang sesuai dengan kodrat manusia sebagai mahluk sosial dan mahluk ber Ketuhanan. Sehingga Demokrasi yang diselenggarakan serta dipraktekan dalam sistem Indonesia saat ini cepat atau lambat akan menjadi predator terhadap nilai nilai kehidupan bangsa Indonesia.

Bangsa Indonesia akan menjadi budak politik, dengan sistim demokrasi ini, akan membawa dampak buruk bagi Bangsa Indonesia yaitu menjadi Bangsa yang kehilangan keunggulan ekonomi dan kesempatan menikmati hidup yang layak. Selanjutnya, bahwa sistem demokrasi yang dibangun berdasarkan Marxisme, Sosialisme dan Liberal disamping menjadi predator juga akan mengaborsi nasionalisme Bangsa Indonesia. Ini bisa dirasakan akibat mengubah sistim demokrasi Pancasila menjadi demokrasi Liberal, Marxisme dan Sosialisme. Nasionalisme Bangsa Indonesia terpecah-belah, ini disebabkan faktor faktor ekonomi produktif dikuasai oleh segelintir golongan tertentu berdasarkan Penonjolan ras.

Sekali lagi, kita sebagai Bangsa yang berperadaban harus sadar bahwa Bangsa Indonesia tidak bisa dibangun dengan cara cara demokrasi Marxisme, Sosialisme dan Liberalisme. Demokrasi seperti ini adalah a historis tidak sesuai dengan cultur dan peradaban Bangsa Indonesia. Mengandalkan Demokrasi seperti yang sedang dipraktekan saat ini, Bangsa Indonesia tidak akan pernah merasakan keadilan dan kesejahteraan. Justru Bangsa Indonesia akan jadi budak politik, Bangsa Indonesia akan mengalami ketidak adilan politik, hukum, Ekonomi dan Sosial. Bangsa Indonesia akan jadi korban predator Demokrasi Marxisme, Sosialisme dan Liberalisme. Demikian juga bahwa Demokrasi Amandemen UUD 2002 akan mengaborsi rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia, hal ini dikarenakan Demokrasi yang dibangun tidak sesuai dengan karakter dan Jati diri Bangsa Indonesia.

Demokrasi Indonesia yang dihasilkan atas pandangan pribadi mengenai Pancasila, mengenai Nasionalisme, Ras dan politik adalah Demokrasi yang dibangun oleh campuran sentimen dan gagasan Kapitalisme, Marxisme dan Sosialisme. Kekuasaan apapun yang di hasilkan dari sistim seperti ini memiliki ciri ciri : keputusan yang dibuat secara opportunis serta di dikte oleh sebuah peristiwa bukan perencanaan. Demikian juga desain Pemerintahan yang sering kacau dan bertentangan.

Kembali pada nilai nilai sistim Pancasila, akan menghasilkan teritori demokrasi yang sesuai dengan pradaban Indonesia. Apa bila Bangsa Indonesia tidak segera kembali pada sistim nilai nilai Pancasila sebagai basic sistim teritori politik dan teritori Demokrasi, maka kekuasaan apapun yang dihasilkan dalam sebuah Demokrasi yang tidak sesuai dengan Konstruksi Konstitusi awal Negara Indonesia, maka Demokrasi serta atribut kekuasaan yang dihasilkannya akan menjadikan bangsa Indonesia budak politik dan budak Ekonomi, Demikian juga bahwa Demokrasi Liberalisme dan Marxisme yang tidak sesuai dengan nilai nilai Pancasila. Sebab hanya akan jadi Predator bagi Bangsa Indonesis, serta mengaborsi rasa Nasionalisme.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...