JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah dicecar oleh Komisi IX DPR. Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek menegaskan akan memberi sanksi terhadap Rumah Sakit Mitra Keluarga, karena tidak memberikan pertolongan kepada bayi Debora.
Dalam waktu dekat ini, lanjut dia, pihaknya akan memanggil Direktur Rumah Sakit Mitra Keluarga untuk mendengarkan kronologi kematian bayi Debora bersama BPJS dan beberapa pihak terkait.
"Saya ingin mendengarkan, atau memberikan pertanyaan-pertanyaan bilamana memang betul terjadi sesuatu, tentu sanksi ini akan kita lakukan," kata Nila dalam rapat dengan Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Nila pun membeberkan sanksi yang akan dikenakan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga berupa teguran, teguran keras, sampai pencabutan izin hingga pidana.
"Ini harus kita lakukan dengan cara yang sangat bijak. Namun kalau salah, tentu kita akan lakukan punishment," ucapnya.
Tak lupa, Nila meminta semua Rumah Sakit menjadikan pelajaran dari kasus bayi Debora. Jangan sampai, kasus serupa terjadi kembali di kemudian hari.
"Kita minta rumah sakit taati UU. Pasien keadaan darurat harus ditolong," tegasnya. (icl)