Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 11 Sep 2017 - 19:55:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Sanksi yang Diberikan Menkes Kepada RS Mitra Keluarga

34MENKESLAGI.jpg
Nila F Moeloek (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah dicecar oleh Komisi IX DPR. Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek menegaskan akan memberi sanksi terhadap Rumah Sakit Mitra Keluarga, karena tidak memberikan pertolongan kepada bayi Debora.

Dalam waktu dekat ini, lanjut dia, pihaknya akan memanggil Direktur Rumah Sakit Mitra Keluarga untuk mendengarkan kronologi kematian bayi Debora bersama BPJS dan beberapa pihak terkait.

"Saya ingin mendengarkan, atau memberikan pertanyaan-pertanyaan bilamana memang betul terjadi sesuatu, tentu sanksi ini akan kita lakukan," kata Nila dalam rapat dengan Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Nila pun membeberkan sanksi yang akan dikenakan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga berupa teguran, teguran keras, sampai pencabutan izin hingga pidana.

"Ini harus kita lakukan dengan cara yang sangat bijak. Namun kalau salah, tentu kita akan lakukan punishment," ucapnya.

Tak lupa, Nila meminta semua Rumah Sakit menjadikan pelajaran dari kasus bayi Debora. Jangan sampai, kasus serupa terjadi kembali di kemudian hari.

"Kita minta rumah sakit taati UU. Pasien keadaan darurat harus ditolong," tegasnya. (icl)

tag: #kesehatan  #komisi-xi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...