JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa transparan soal penyimpanan barang sitaan berupa aset kendaraan milik koruptor yang sudah ditetapkan sebagai terpidana.
Bahkan, politisi PDI-Perjuangan ini meminta komisioner KPK menyampaikan soal barang sitaan ini dengan kepala dingin dan konkret, tanpa menggunakan emosi.
Pernyataan Masinton tersebut dilontarkan setelah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dianggap bernada tinggi saat ingin mengajak anggota DPR mengunjungi lokasi penyimpanan mobil hingga barang lainnya yang dipertanyakan.
"KPK tidak kelihatan agresif untuk melakukan menjaga aset itu supaya tidak dikalahkan. Ini butuh penjelasan pimpinan, KPK santai saja menjelaskan. Ini negara kita, kelola dengan benar agar juga disampaikan dengan kepala dingin tak usah emosian tadi. Santai saja pak, kita santai di sini. Kita sama-sama membicarakan bangsa. Ini bersama-sama di sini. Semua mekanisme diatur UU MD3, termasuk dalam Tatib DPR," kata Masinton dalam rapat dengan KPK di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017).
"Karena kemarin penjelasan ketika kami memanggil saudari Yulianis (saksi kasus Nazaruddin), ada beberapa aset yang direktur keuangan permai pada saat itu membeli tapi kemudian diajukan gugatan dan kemudian sudah disita dikalahkan pengadilan," tambahnya.
Sebelumnya, pimpinan KPK memang dicecar soal aset koruptor di Rupbasan. Ketika satu jawaban sudah diberikan, anggota DPR yang lain, kembali menyoal aset koruptor itu. Bahkan ada yang menanyakan, penyitaan ke Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan adik Ratu Atut. (icl)