Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 12 Sep 2017 - 13:38:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Kader PDIP Ini Pertanyakan Nasib Barang Sitaan KPK

46Junimart-Girsang.jpg
Junimart Girsang (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengelolaan barang sitaan KPK yang tidak berada di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) hingga perbedaan waktu antara penyitaan barang dengan penyerahan jadi sorotan Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mempertanyakan nasib barang sitaan yang dikelola KPK. Ia mencontohkan adanya perbedaan data penyerahan kendaraan sitaan dari kasus hukum Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan yang disita KPK dan waktu penyerahan ke Rupbasan. Bahkan, barang-barang sitaan tersebut tidak berada di Rupbasan.

Junimart memaparkan, barang-barang yang terdiri dari 33 kendaraan milik tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu disita pada 27 Januari 2014, namun baru dititipkan kepada Rupbasan Negara Kelas I Jakarta pada 25 Januari 2016 lalu.

"Dalam kurun waktu dua tahun ini, dimana keberadaan mobil? Masih ada tidak mobilnya? Kalau dilelang, kapan pelelangannya," kata Junimart saat dihubungi, Selasa (12/9/2017).

Selain 33 kendaraan itu, politikus PDIP ini juga mempertanyakan keberadaan 14 mobil lain milik Wawan yang kembali disitas pada 27 Januari 2014. Ia mengaku, pihaknya tidak menemukan informasi keberadaan barang sitaan itu dititipkan di Rupbasan.

Selain itu, harta tidak bergerak milik Wawan seperti bidang tanah dan villa di Bali yang disita KPK juga dipertanyakan Junimart.

"Hasil investigasi kami dengan pemilik, barang masih bagus dan layak dipakai. Kalau setahun tidak dipakai, tentu ada penyimpanan tempat lain," paparnya.(yn)

tag: #kpk  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement