Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 12 Sep 2017 - 13:57:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Awasi Praperadilan Novanto, Massa KPK Geruduk PN Jaksel

35massa-kpk-praperadilan-novanto.jfif
Massa yang menamakan dirinya Komunitas Pecinta Keadilan (KPK) menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017) pagi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ratusan massa yang menamakan diri Komunitas Pecinta Keadilan (KPK) menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017) pagi. Mereka meminta semua pihak mengawasi jalannya sidang praperadilan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Massa KPK meminta agar praperadilan ini diwaspadai karena sangat mungkin terjadi barter, terutama dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

“Mencermati kasus yang menyeret Setya Novanto, yang sedang menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Partai Golkar, penuh drama dan penuh intrik serta manuver tingkat tinggi. Demikian itu, karena memang Novanto dikenal sebagai politisi busuk dan licin. Ia selalu lepas dari jeratan hukum. Apalagi sekarang ia memimpin dua lembaga penting dan kuat, Partai Golkar dan DPR RI. Segala manuver dan lobby tingkat tinggi berusaha ia lakukan untuk keluar dari jeratan hukum, dan menggelabui rakyat,” kata koordinator lapangan atau Korlap, Sodikin dalam orasinya tersebut.

Salah satu cara Novanto keluar dari jeratan hukum, kata Sodikin, adalah melalui praperadilan. Manuver yang dirancang dalam praperadilan ini yakni dengan barter kepentingan antara Novanto sebagai Ketua DPR RI dengan Hatta Ali sebagai Ketua MA.

“Hatta Ali terancam pensiun di usia 67 tahun ini, jika DPR RI mengubah pasal tentang usia pensiun dari 70 tahun ke 67 tahun. RUU ini sedang bergulir di DPR RI, dan Novanto yang mempunyai kewenangan untuk menggolkan usia pensiun sesuai keinginan Hatta Ali. Lantas Novanto menuntut Hatta Ali agar mengamankan kepentingan dirinya agar terlepas dari tuntutan KPK, dengan memenangkan praperadilan,” cetus Sodikin.

Untuk itu, Sodikin mengatakan bahwa massa KPK mengaku terpanggil untuk mengajak semua rakyat Indonesia mengawasi realitas hukum yang diduga penuh drama tersebut.

“Mari kita awasi bersama agar kongkalikong itu tidak menjadi kenyataan. Karena jika barter kepentingan itu terjadi, dan Novanto lolos di praperadilan ini, maka telah terjadi bencana besar bagi hukum dan keadilan di bangsa dan negara ini. Lebih jauh, ketidakpercayaan pada hukum, pada penyelenggara negara merasuk kuat dalam pikiran dan hati rakyat,” tegasnya.

“Jika distrust atau ketidak percayaan itu telah subur di hati rakyat pada hukum dan keadilan, pada pemerintah dan penyelenggara negara, maka akan runtuhlah sebuah negara.”

Ia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) untuk aktif melakukan pengawasan melekat pada proses praperadilan ini, baik di dalam sidang maupun di luar sidang. Sebab praperadilan ini menjadi taruhan masa depan hukum dan keadilan di negeri ini.

“Kami menghimbau dan mengingatkan hakim yang memutus perkara ini, Bapak Chepy Iskandar, agar kembali pada hati nurani, pada jiwa pengabdian pada Tuhan Yang Maha Adil, dan pengabdian pada rakyat, bangsa dan negara Indonesia. Jangan terpengaruh pada manuver barter Hatta Ali dan Novanto yang sudah jelas mengangkangi hukum dan keadilan, rakyat, bangsa dan negara, serta Tuhan Yang Maha Adil,” pinta dia.

“Jika hakim menolak perkara ini, berarti ia berjalan di garis yang benar, berada di jalan lurus untuk menyelamatkan hukum dan keadilan, rakyat, bangsa dan negara. Jika ia tunduk pada manuver barter Hatta Ali dan Novanto berarti hakim menceburkan diri dalam kesesatan, dan menjadi bagian dari para musuh rakyat, musuh hukum dan keadilan, dan menjadi pengkhinat negara dan bangsa Indonesia,” tuntasnya.

Diketahui, hari ini Selasa (12/9/2017) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto. Ia menggugat penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

tag: #korupsi-ektp  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement